Riko Sebar Video Syur Mantan Pacar, Pelaku Kesal dan Sakit Hati Diputus Cinta oleh Korban
Riko alias Kidal mengaku sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang pacar.
SERAMBINEWS.COM, BANGKA SELATAN - Motif Riko Tampati (30) alias Kidal, warga Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebarkan video asusila mantan pacarnya, terungkap.
Riko alias Kidal mengaku sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang pacar.
Dia nekat menyebarkan video asusila tersebut dengan harapan mantan kekasihnya, DN bersedia kembali menjalin hubungan dengannya.
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Rico nekat menyebarkan video syur tersebut lantaran kesal dan sakit hati usai diputuskan oleh korban.
"Pelaku ini merupakan mantan korban DN. Motif pelaku sebar video syur ini agar korban DN bisa kembali menjalin hubungan dengan pelaku," kata AKP Tiyan Talingga di Toboali, Selasa (12/12/2023).
Tiyan menyebut, korban dan mantan pacarnya sudah menjalin hubungan selama sebulan terakhir, namun hubungan mereka pun kandas.
Korban juga sering diminta untuk membuat video tak senonoh dan dikirimkan kepada pelaku.
Jika permintaan itu tak dituruti pelaku kerap mengancam akan melukai korban.
Lantaran tak kuat karena selalu diancam, korban memberanikan diri untuk memutuskan hubungan dengan pelaku.
Bahkan setelah diputuskan, pelaku masih saja melakukan pengancaman.
Kali ini ancamannya berbeda, pelaku akan menyebarkan video syur yang telah dikirim korban beberapa waktu lalu ke media sosial.
"Korban ini keseharian mengurus rumah tangga, sedangkan pelaku pekebun atau petani," jelas Tiyan.
Baca juga: Nasib DSA, Wanita yang Video Syur Viral, Pegawai Honor Bapenda Pemprov Banten
Sebelumnya, video tanpa busana seorang gadis tersebar di media sosial WhatsApp.
Penyebar video syur tersebut diketahui bernama Riko Tampati (30) alias Kidal warga Desa Sidoharjo Dusun TSM Blok D, Kecamatan Pulau Besar.
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 20.55 WIB.
Polisi Gulung Sindikat Curanmor di Pidie, 4 Pelaku Diciduk, 4 Sepmor Disita |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Panen Rezeki Saat Hari Jadi Pidie, Ini Omzet Hari Pertama hingga Penutupan |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Kalsel Dua Kali Banting Bayi Berusia 8 Hari Hingga Tewas, Kepala Korban Pecah |
![]() |
---|
Penyebab Praka S Anggota TNI di Gowa Lepaskan Tembakan di Bank, Ekonomi Diduga Jadi Faktor |
![]() |
---|
Perluas Pasar, Dosen PNL Serahkan Mesin Produksi Cairan Cuci Piring ke Pelaku UMKM Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.