Riko Sebar Video Syur Mantan Pacar, Pelaku Kesal dan Sakit Hati Diputus Cinta oleh Korban
Riko alias Kidal mengaku sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang pacar.
"Semua itu digunakan pelaku untuk membuat dan mengundang kurang lebih 20 orang secara acak terkait Grup Media Sosial WhatsApp bernama Firal Lagi," ucapnya.
Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Selatan.
Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 Un-dang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016 tentang penyebaran kontenbermuatan melanggar kesusilaan dan pasal 45 UUITE.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar," jelas Tiyan. (u1)
Baca juga: Cak Imin Berangkat Umrah ke Tanah Suci Jelang Debat Cawapres 22 Desember 2023
Baca juga: Rohingya Dapat Banyak Penolakan, Ustaz Derry Sulaiman Siap Tampung, Ngaku Punya Lahan 2 Hektar
Baca juga: Wacana Pengungsi Rohingya Mau di Satu Tempatkan, Warga Aceh Tamiang dan Gayo Lues Beri Ancaman
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kesal dan Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda di Bangka Selatan Sebar Video Syur Mantan Pacar
Polisi Gulung Sindikat Curanmor di Pidie, 4 Pelaku Diciduk, 4 Sepmor Disita |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Panen Rezeki Saat Hari Jadi Pidie, Ini Omzet Hari Pertama hingga Penutupan |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Kalsel Dua Kali Banting Bayi Berusia 8 Hari Hingga Tewas, Kepala Korban Pecah |
![]() |
---|
Penyebab Praka S Anggota TNI di Gowa Lepaskan Tembakan di Bank, Ekonomi Diduga Jadi Faktor |
![]() |
---|
Perluas Pasar, Dosen PNL Serahkan Mesin Produksi Cairan Cuci Piring ke Pelaku UMKM Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.