Riko Sebar Video Syur Mantan Pacar, Pelaku Kesal dan Sakit Hati Diputus Cinta oleh Korban

Riko alias Kidal mengaku sakit hati lantaran hubungan asmaranya diputus sepihak oleh sang pacar.

Editor: Faisal Zamzami
TribunStyle.com
ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos (TribunStyle.com) 

"Semua itu digunakan pelaku untuk membuat dan mengundang kurang lebih 20 orang secara acak terkait Grup Media Sosial WhatsApp bernama Firal Lagi," ucapnya.

Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Selatan.

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 Un-dang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016 tentang penyebaran kontenbermuatan melanggar kesusilaan dan pasal 45 UUITE.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar," jelas Tiyan. (u1)

Baca juga: Cak Imin Berangkat Umrah ke Tanah Suci Jelang Debat Cawapres 22 Desember 2023

Baca juga: Rohingya Dapat Banyak Penolakan, Ustaz Derry Sulaiman Siap Tampung, Ngaku Punya Lahan 2 Hektar

Baca juga: Wacana Pengungsi Rohingya Mau di Satu Tempatkan, Warga Aceh Tamiang dan Gayo Lues Beri Ancaman

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kesal dan Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda di Bangka Selatan Sebar Video Syur Mantan Pacar

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved