Mata Lokal Memilih

Tak Ada Komisioner, KIP Pidie Kewalahan Tangani Tahapan Pemilu

Ketiadaan komisioner menyebabkan, KIP Pidie kewalahan menangani tahapan pemilu presiden atau pilpres dan pemilu legislatif atau pileg

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR
Kantor Sekretariat KIP Pidie tampak depan. 

Ketiadaan komisioner menyebabkan, KIP Pidie kewalahan menangani tahapan pemilu presiden atau pilpres dan pemilu legislatif atau pileg

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie belum memiliki lima komisioner, sebagai penyelenggara pemilu.

Ketiadaan komisioner menyebabkan, KIP Pidie kewalahan menangani tahapan pemilu presiden atau pilpres dan pemilu legislatif atau pileg

Sebab, semua kegiatan tahapan pemilu harus dikerjakan Sekretariat KIP Pidie, yang harus mondar mandir berkolsutasi dengan KIP Aceh.

Baca juga: Komisioner KIP Pidie belum di-SK-Kan KPU, Sekretaris: Kewalahan Tangani Logistik

" Saat ini, Sekretariat KIP Pidie sangat kewalahan menangani tahapan pemilu, lantaran tidak adanya lima komisioner.

Sehingga, penanganan tahapan menangani tahapan pemilu.menjadi terlambat," kata Sekretaris KIP Pidie, Razali, kepada Serambinews.com, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, keterlambatan tersebut, lantaran KIP Pidie harus pergi ke KIP Aceh, untuk menandatangani segala berkas adminitrasi tahapan pemilu.

Baca juga: Kisruh Perekrutan Calon Komisioner KIP Pidie Berlanjut ke Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

Sebab, ketiadaan lima komisoner KIP Pidie, menyebabkan pertanggungjawaban tahapan pemilu harus ke KIP Aceh.

" Jadi kami sebagai Sekretariat KIP Pidie harus pergi ke KIP Aceh, untuk menandatangani terhadap berkas tahapan pemilu di Pidie.

Sehingga sangat menyita waktu untuk pergi ke KIP Aceh. Padahal, jika ada komisioner KIP Pidie, proses tahapan pemilu bisa lebih cepat," pungkasnya.

Untuk diketahui, KIP Pidie belum memiliki Komisioner KIP Pidie, menyusul KPU-RI belum mengeluarkan SK terhadap lima Komisioner KIP Pidie yang telah lulus seleksi yang telah dilakukan Komisi I DPRK Pidie.

KPU-RI menunda SK komisioner, lantaran ada gugatan dari calon komioner yang tidak lulus seleksi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved