Mata Lokal Memilih
Tak Ada Komisioner, KIP Pidie Kewalahan Tangani Tahapan Pemilu
Ketiadaan komisioner menyebabkan, KIP Pidie kewalahan menangani tahapan pemilu presiden atau pilpres dan pemilu legislatif atau pileg
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Ketiadaan komisioner menyebabkan, KIP Pidie kewalahan menangani tahapan pemilu presiden atau pilpres dan pemilu legislatif atau pileg
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie belum memiliki lima komisioner, sebagai penyelenggara pemilu.
Ketiadaan komisioner menyebabkan, KIP Pidie kewalahan menangani tahapan pemilu presiden atau pilpres dan pemilu legislatif atau pileg
Sebab, semua kegiatan tahapan pemilu harus dikerjakan Sekretariat KIP Pidie, yang harus mondar mandir berkolsutasi dengan KIP Aceh.
Baca juga: Komisioner KIP Pidie belum di-SK-Kan KPU, Sekretaris: Kewalahan Tangani Logistik
" Saat ini, Sekretariat KIP Pidie sangat kewalahan menangani tahapan pemilu, lantaran tidak adanya lima komisioner.
Sehingga, penanganan tahapan menangani tahapan pemilu.menjadi terlambat," kata Sekretaris KIP Pidie, Razali, kepada Serambinews.com, Rabu (13/12/2023).
Menurutnya, keterlambatan tersebut, lantaran KIP Pidie harus pergi ke KIP Aceh, untuk menandatangani segala berkas adminitrasi tahapan pemilu.
Baca juga: Kisruh Perekrutan Calon Komisioner KIP Pidie Berlanjut ke Polisi, Begini Penjelasan Kapolres
Sebab, ketiadaan lima komisoner KIP Pidie, menyebabkan pertanggungjawaban tahapan pemilu harus ke KIP Aceh.
" Jadi kami sebagai Sekretariat KIP Pidie harus pergi ke KIP Aceh, untuk menandatangani terhadap berkas tahapan pemilu di Pidie.
Sehingga sangat menyita waktu untuk pergi ke KIP Aceh. Padahal, jika ada komisioner KIP Pidie, proses tahapan pemilu bisa lebih cepat," pungkasnya.
Untuk diketahui, KIP Pidie belum memiliki Komisioner KIP Pidie, menyusul KPU-RI belum mengeluarkan SK terhadap lima Komisioner KIP Pidie yang telah lulus seleksi yang telah dilakukan Komisi I DPRK Pidie.
KPU-RI menunda SK komisioner, lantaran ada gugatan dari calon komioner yang tidak lulus seleksi. (*)
DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi |
![]() |
---|
Debat Pertama Paslon Wali Kota Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober, Ini Nama Para Panelis |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Mualem-Dek Fadh Menang di Aceh, Mualem: Tentu Ini Sangat Baik bagi Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Mulai Tiba di Simeulue |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR RI, Butuh Dana Rp 30 M per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.