Mafia Gas Elpiji

Untung hingga Rp743 Miliar, Mafia Gas Elpiji di Tangerang Dibekuk Polisi

Mafia gas elpiji yang selama ini beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya berhasil dibekuk polisi...

Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
ILUSTRASI gas elpiji. Untung hingga Rp743 Miliar, Mafia Gas Elpiji di Tangerang Dibekuk Polisi. 

SERAMBINEWS.COM - Mafia gas elpiji yang selama ini beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya berhasil dibekuk polisi.

Dirkrimsus Polda Banten menangkap komplotan yang sudah beroperasi selama dua tahun itu.

Selama kurun waktu tersebut, mafia gas elpiji ini sudah meraup keuntungan hingga Rp743 miliar.

Rinciannya, keuntungan yang diperoleh pelaku dari penyalahgunaan elpiji subsidi sebesar Rp1,05 miliar tiap hari.

Jika dikalkulasikan omzet per hari, dikali selama 2 tahun, keuntungan yang didapat pelaku mencapai Rp743 miliar lebih selama beroperasi.

Polisi telah mengamankan tersangka yang berinisial HR (40) dan SD (24), AG (50), DM (32), RZ (20), KR (38) dan RZ (29).

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, pelaku melakukan penyuntikan gas elpiji dari 3 kilogram ke 12 kilogram dan 50 kilogram.

"Sedangkan untuk mengisi tabung 50 kilogram, pelaku membutuhkan 16 tabung gas elpiji 3 kilogram," katanya saat saat konferensi pers di Polda Banten, Rabu (13/12/2023).

Kata Abdul Karim, motif pelaku melakukan penyuntikan untuk meraup keuntungan.

"Yang subsidi kan murah harganya kemudian dimasukkan ke nonsubsidi, sehingga punya keuntungan lebih besar," ujar Abdul Karim.

Abdul Karim menjelaskan, tabung gas elpiji 3 kilogram yang disalahgunakan para pelaku berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok dan Bogor.

"Tabung gas ini didapat dari eceran, mereka mengumpulkan dari berbagai daerah seperti dapat dari pangkalan dan warung," katanya.

Abdul Karim mengungkap, dalam sehari para pelaku mampu menyuntik atau memindahkan tabung gas elpiji subsidi ke nonsubsidi sebanyak 25 ribu sampai 35 ribu tabung gas elpiji.

"Untuk penjualan tabung ini masih di wilayah Banten. Kalau yang 12 kilogram dan 50 kilogram itu dijual ke industri dan rumah makan," jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.638 tabung gas subsidi 3 kilogram, 587 tabung gas subsidi 12 kilogram, 74 tabung gas subsidi 50 kilogram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved