Sabtu, 9 Mei 2026

Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Sudah Cair, Begini Prosedur untuk Mendapatkannya

Bansos BPNT 2023 Tahap 5 sudah bisa diambil, pemilik KKS dapat dana Rp 400 ribu langsung.

Tayang:
Editor: Amirullah
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi Bansos BPNT 2023. (TribunPontianak/Ka/Net) 

Apabila di cek dalam website resmi Cek Bansos untuk status pencairan bantuan sosial BPNT alokasi November dan Desember belum ada.

Jadi saat ini masih status BPNT pencairannya untuk alokasi November-Desember yakni untuk yang melalui Bank Himbara atau KKS.

Apabila nantinya status telah berubah menjadi BPNT cair alokasi November dan Desember artinya BPNT sudah mulai dicairkan.

Status pencairan pertama kali berubah pada SIKS NG dan selanjutnya pada website cekbansos.kemensos.go.id.

Mengapa seperti itu?

Karena aplikasi SIKS NG hanya dapat diakses oleh pendamping sosial, sehingga nantinya pendamping sosial akan mempersiapkan untuk memantau dan mendampingi pada saat pencairan tersebut.

Sedangkan utnuk website cekbansos.kemensos.go.id ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk mempermudah proses pengecekan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id dari perangkat seluler atau komputer.

-Pilih "Pencarian Data PM Bansos".

-Masukkan informasi wilayah sesuai dengan KTP, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.

-Isikan nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode captcha.

-Klik "Cari Data" untuk melihat status.

-Jika status menunjukkan "YA" untuk periode November-Desember, pengguna akan menerima undangan dari perangkat desa untuk pengambilan BPNT di kantor pos.

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Bisa Diambil, Pemilik KKS Dapat Dana Rp 400 Ribu Langsung

Baca juga: BLT El Nino 2023 Bulan Desember Disalurkan, Dana Rp 400 Ribu Sudah Bisa Diambil

Baca juga: Identitas Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh Timur, 7 Orang Bukan dari Myanmar, Ini Sosoknya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved