Anak dan Pacar Otaki Pembunuhan Ibu Kandung di Jember, Tak Direstui Nikah dan Ingin Kuasai Harta
Mereka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita yang merupakan seorang janda itu pada 13 November 2023 silam.
SERAMBINEWS.COM - Seorang anak di Jember, Jawa Timur tega bunuh ibu kandungnya sendiri gegara.
Diketahui, pelaku berinisial NH yang nekat membunuh ibunya.
Tidak sendiri, pelaku ternyata bekerja sama dengan pacarnya SA dan temannya.
SA sendiri merupakan otak pelaku pembunuhan.
Pelaku nekat membunuh lantaran tak mendapat restu untuk menikah.
Selain itu, mereka juga diketahui ingin menguasai harta korban.
Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Jember.
Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban yang bernama Hasiya (60) lantaran tidak direstui menikah.
Putri kandung korban ini bernama Nurul Hasanah alias NH yang saat ini berusia 34 tahun.
Dalam kasus ini ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni calon mantu korban berinisial SA.
Lalu NH, anak kandung korban dan AW, teman korban.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita yang merupakan seorang janda itu pada 13 November 2023 silam.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan otak dari pembunuhan berencana tersebut adalah tersangka SA, yang merasa sakit hati.
SA kesal karena korban tidak merestui hubungan asmaranya dengan putrinya, NH.
"Otak pelaku pembunuhan,adalah SA, dimana SA berencana memberikan pelajaran alias mau menganiaya korban, karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anaknya (korban). Sehingga SA merasa sakit hati" ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (13/12/2023). Dikutip TribunJember.com
Menurutnya, rencana tersebut disampaikan kepada di NH, anak kandung korban.
Bahkan, kedua tersangka ini sepakat melakukan tindakan itu.
"Niat ini disampaikan juga oleh SA kepada NH, dan NH menyetujuinya," ulas Hidayat.
Setelah itu, kata dia, tersangka ini menghubungi tersangka AW untuk meminta bantuan, untuk menghabisi nyawa calon mertuanya tersebut.
"Karena AW yang juga teman korban.
Saat itu SA menyatakan, jika SA ingin menghabisi nyawa korban dan AW menyanggupinya untuk membantu," Kata Hidayat lagi.
Selain itu, mereka berdua ingin menguasai harta Hasiya.
Wanita itu punya rumah dan sawah hasil kerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Baca juga: Sosok Suami Bunuh Istri yang Hamil di Baubau, Berusia 17 Tahun, Sering Chat Wanita Lain dan KDRT
Kronologi kejadian
Ketiga tersangka tersebut menyusun strategi, untuk mencari lokasi untuk membunuh korban.
"Diawali AW menjemput korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan.
Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," paparnya.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.
"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban.
Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.
Atas perbuatanya, Hidayat menegaskan tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.
Baca juga: Alasan Devid Bunuh Nindi Usai Tidur Bersama di Apartemen, Korban Sering Disiksa Selama Pacaran
Sosok SA Diduga Otak Pembunuhan
Inilah sosok SA, tega menghabisi nyawa calon mertua di Jember, Jawa Timur.
Diketahui, jasad korban bernama Hasiya (60) ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Senin (13/11/2023).
Korban merupakan warga Dusun Krajan 1, Desa Kencong.
Ia dibunuh oleh anak kandung berinisial NH, calon menantunya SA, dan AW, teman pelaku SA.
Adapun otak pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh calon mantu SA yang merasa sakit hati karena tak direstui menikah dengan anaknya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember berhasil menangkap tiga pelaku tersebut pada Rabu (13/12/2023).
Lantas siapakah sosok calon mantu korban ini ?
Detik-detik kejamnya anak kandung dan calon mantu tega bunuh ibu kandung di Jember, Jawa Timur gegara tak restui menikah. (TribunMadura/ Imam Nawawi)
Pria berinisail SA ini berasal dari Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang ini, ditetapkan tersangka bersama NH, anak kandung korban serta AW teman korban.
Kini polisi menetapkan SA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Hasiya (60) yang berada area persawahan Desa Keting Kecamatan Jombang Jember.
Ketiganya diduga kuat , menjadi pelaku pembunuhan terhadap wanita single di Kecamatan Jombang Jember pada 13 November 2023 silam.
Awal Mula Korban Dibunuh
Awalnya tersangka SA menghubungi AW yang merupakan temannya untuk meminta bantuan melaksanakan rencananya tersebut.
Setelah itu, ketiga pelaku tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksinya.
Yakni, tersangka AW menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan.
"Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," jelas Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember. Dikutip dari TribunMadura.com
Kapolres Jember ungkap motif anak dan calon mantu bunuh ibu di Jember (TribunMadura/ Imam Nawawi)
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.
"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban. Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.
"Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban," papar dia.
Akibat kejadian ini, pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Tembus 579.478 Penonton, Film Budi Pekerti Pamit dari Bioskop
Baca juga: DPMG Aceh Selatan dan Gampong Alurmas Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Gampong
Baca juga: Syahnaz hingga Christian Sugiono, Kaleidoskop Perselingkuhan Artis Paling Geger Sepanjang 2023
Artikel ini diolah Tribuntrends: Ini Sosok Anak Kandung & Pacarnya di Jember, Tega Bunuh Ibu: Tak Direstui Nikah & Ingin Kuasai Harta
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Buron Pemerkosa Anak di Sabang Ditangkap Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.