Selebriti

Harta Nia Daniaty akan Diambil untuk Korban CPNS Bodong, Jika Putrinya Tak Bayar

Aset artis penyanyi Nia Daniaty akan diambil untuk korban CPNS bodong, jika anaknya, Olivia Nathania tak bayar ganti rugi Rp 8,1 miliar. 

Editor: Nur Nihayati
Instagram @niadaniatynew
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty 

 

SERAMBINEWS.COM - Masih ingat kasus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong menyeret anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Kini sang biduan harus merelakan hartanya jika Olivia atau Oi tidak membayer ganti rugi mencapai Rp 8,1 miliar.

Aset artis penyanyi Nia Daniaty akan diambil untuk korban CPNS bodong, jika anaknya, Olivia Nathania tak bayar ganti rugi Rp 8,1 miliar. 

 Pasalnya, 6 orang Korban Penipuan CPNS yang dilakukan oleh anaknya dikabarkan meninggal dunia.

Hal tersebut diungkap oleh Agustin, korban Penipuan CPNS Olivia.

Agustin mengaku salah satu korban yang meninggal dunia yakni guru dari Oi (Olivia Nathania).

Selain itu, sebanyak 6 orang meninggal lantaran stres.

"Benar sekali (ada yang meninggal) itu adalah orang tua korban.

Dimana yang meninggal itu adalah gurunya Olivia," ucap Agustin seperti dikutip Grid.ID dari YouTube Intens Investigasi. Senin (14/3/2022).

Agustin lantas menjabarkan kronologi kematian guru Oi.

"Pas pada saat Kami dikonfrontasi, kepada Olivia saya sampaikan 'Oi, wali kelas kamu meninggal.''

''Dia stress karena punya penyakit gula, anaknya 2 orang ikut CPNS ini'," ungkap Agustin lagi.

Mendengar pernyataannya, Agustin mengaku Oi hanya bisa meminta maaf.

"Hari ini Oi, dia baru 7 hari meninggal. Itu dia mantan wali kelasnya Oi waktu di SMA, Oi cuma bilang 'bu maafin saya bu'," sambungnya.

Selain itu, Agustin kembali mengungkap korban meninggal dunia akibat stres lantaran CPNS bodong Olivia Nathania.

"Ada juga satu orang yang meninggal juga.''

Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly ((Instagram @niadaniatynew))
''Orang tuanya stres pada saat Oi mengatakan dia untuk lapor ini di daerah sekitar Monas.''

''Dia stres karena kasus ini tidak selesai-selesai," tuturnya.

Agustin menegaskan, ada sebanyak 6 orang yang meninggal dunia lantaran stres telah menjadi korban penipuan anak Nia Daniaty.

"Ada 6 orang yang meninggal dunia. Penderitaan para korban ini luar biasa, kehilangan pekerjaan juga," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS bodong.

Olivia Nathania resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) lalu.

Ia disangkakan terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Aset Nia Daniaty akan Diambil untuk Korban CPNS Bodong Jika Olivia Tak Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved