Breaking News

Selebriti

Usai Ditangkap Ammar Zoni Kemungkinan Direhabilitasi Lagi, Kecanduan Pakai Narkoba Pasca-Ribut

Saat kembali ditangkap, Ammar Zoni baru menghirup udara segar setelah ditahan tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Editor: Nur Nihayati
Hana/Grid.ID
Ammar Zoni 

Saat kembali ditangkap, Ammar Zoni baru menghirup udara segar setelah ditahan tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. 

SERAMBINEWS.COM - Di tengah proses cerai Irish Bella dan Ammar Zoni, kembali Ammar ditangkap karena memakai narkoba.

Ammar diciduk saat sedang mengisap ganja di salah satu apartemen.

Pemain sinetron Ammar Zoni sudah tiga kali tersandung kasus hukum karena narkoba.

Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena narkoba, Selasa (12/12/2023) malam.

Saat kembali ditangkap, Ammar Zoni baru menghirup udara segar setelah ditahan tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ammar Zoni bebas pada 4 Oktober 2023.

Ammar Zoni mengonsumsi narkoba lagi sejak dibebaskan dari penjara sebagai pelampiasan memikirkan persoalan kisruh rumah-tangganya dengan Irish Bella.

Di sisi lain, Ammar Zoni juga mengaku kecanduan memakai narkoba, terutama ganja dan sabu.

"Beberapa bulan terakhir ini (Ammar Zoni) sudah beberapa kali memakai (narkoba)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

"Yang bersangkutan masuk kategori pemakai dan pecandu," lanjutnya.

Syahduddi mengatakan, pihaknya mendapati barang bukti berupa paket sabu seberat 4,36 gram dan ganja 1,32 gram yang ditemukan polisi di apartemen Ammar Zoni.

Semua barang haram itu dikonsumsi Ammar Zoni.

"(Barang bukti narkoba) Itu cukup untuk memidanakan yang bersangkutan dan diproses hukum meski Ammar Zoni ini adalah pemakai," kata Syahduddi.

Selain menjalani proses hukum, Ammar Zoni yang diketahui sebagai pecandu ini kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved