DPRK Nagan Raya Tetapkan 5 Tim Pansel KIP, Ini Nama-namanya
Lima orang tersebut merupakan hasil dari seleksi Fit and Proper Test yang diumumkan pada Senin (18/12/2023) malam...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya menetapkan 5 tim Calon Anggota Tim Independen Penyaringan dan Penjaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Periode 2024-2029.
Lima orang tersebut merupakan hasil dari seleksi Fit and Proper Test yang diumumkan pada Senin (18/12/2023) malam.
Rapat pleno penetapan 5 calon tim Pansel dipimpin Ketua Komisi I DPRK Hasan Mashuri SIKom dihadiri anggota Komisi I Teuku Abdul Rasyid SE, M Thaleb, T Bustamam dan H Ibrahim Idham dan didampingi Tim Sekretariat DPRK Said Karimuddin SAg dan Banta Budiman ST.
Adapun 5 nama tersebut adalah T Kamaruddin SH, Zulkipli SE MSi, Ajuanda SPd, Baili SAB, Firdaus SSosI.
Ketua Komisi I Hasan Mashuri berharap, peserta yang lulus seleksi tersebut dapat bekerja sesuai aturan sebagaimana yang sudah diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.