DPRK Nagan Raya Tetapkan 5 Tim Pansel KIP, Ini Nama-namanya

Lima orang tersebut merupakan hasil dari seleksi Fit and Proper Test yang diumumkan pada Senin (18/12/2023) malam...

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Dok DPRK Nagan
Rapat pleno DPRK Nagan Raya tentang penetapan hasil seleksi tim Pansel, Senin (18/12/2023). DPRK Nagan Raya Tetapkan 5 Tim Pansel KIP, Ini Nama-namanya. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya menetapkan 5 tim Calon Anggota Tim Independen Penyaringan dan Penjaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Periode 2024-2029.

Lima orang tersebut merupakan hasil dari seleksi Fit and Proper Test yang diumumkan pada Senin (18/12/2023) malam.

Rapat pleno penetapan 5 calon tim Pansel dipimpin Ketua Komisi I DPRK Hasan Mashuri SIKom dihadiri anggota Komisi I Teuku Abdul Rasyid SE, M Thaleb, T Bustamam dan H Ibrahim Idham dan didampingi Tim Sekretariat DPRK Said Karimuddin SAg dan Banta Budiman ST.

Adapun 5 nama tersebut adalah T Kamaruddin SH, Zulkipli SE MSi, Ajuanda SPd, Baili SAB, Firdaus SSosI.

Ketua Komisi I Hasan Mashuri berharap, peserta yang lulus seleksi tersebut dapat bekerja sesuai aturan sebagaimana yang sudah diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018.(*)

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved