BPOM Lakukan Rekrutmen dan Pelatihan SAKA POM di Kota Sabang
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Kota Sabang yang diwakili oleh Bustaman, didampingi oleh Majelis Pembimbing...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dalam rangka membentuk Anggota Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) yang memiliki sikap, perilaku yang baik, dan mampu memberikan pengetahuan tentang pengawasan Obat dan Makanan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) lakukan kegiatan Rekrutmen dan Pembelajaran SAKA POM di Aula SMAN 1 Sabang.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Kota Sabang yang diwakili oleh Bustaman, didampingi oleh Majelis Pembimbing SAKA POM Aceh, Yudi Noviandi dan turut di saksikan oleh Ketua Harian Kwartir Daerah Aceh, H. Djufri Effendi.

Dalam pelaksanaannya pembelajaran yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini diikuti oleh 84 orang calon anggota SAKA POM dan disampaikan materi terkait 3 (tiga) Krida SAKA POM yaitu krida pengujian sederhana obat dan makanan, krida pemantauan obat dan makanan serta krida pemberi informasi obat dan makanan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan anggota SAKA POM di Kota Sabang yang memiliki kemampuan untuk melaksanaan kegiatan pengawasan Obat dan Makanan bersama BPOM untuk melindungi masyarakat," kata Yudi Noviandi, Selasa (19/12/2023).
lebih lanjut ia menjelaskan, setelah calon anggota SAKA POM dinyatakan lulus para kader akan menjadi perpanjangan tangan dari BPOM dalam rangka memastikan produk obat dan makanan di kota Sabang aman.
"Selain itu bagi adik-adik SAKA POM yang memiliki produk UMKM kita siap melakukan pendampingan dalam proses izin beredar," katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Kwartir Daerah Aceh, H. Djufri Effendi berharap dengan kerja sama ini, semakin banyak generasi muda yang sadar dengan obat dan makanan yang aman, sehingga terbebas dari berbagai resiko makanan dan obat-obatan yang mengandung kandungan zat berbahaya," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.