Penyesalan Usmanto Ayah yang Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Minta Maaf Tiada Henti

Menurut H, Usmanto tak henti-hentinya meminta maaf ketika ditangkap polisi usai peristiwa kekerasan itu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunJakarta
Sosok Usmanto (44) ayah yang aniaya lalu membanting anak kandungnya bernama Awan (10) sampai tewas di Muara Baru, Jakarta Utara. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Usmanto (43) hanya bisa menyesal usai menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga tewas pada Rabu (13/12/2023).

Hal ini diungkapkan sang istri berinisial H (42).

Menurut H, Usmanto tak henti-hentinya meminta maaf ketika ditangkap polisi usai peristiwa kekerasan itu.

"Dia minta maaf atas kejadian itu, ya begitu atas kekerasan terhadap anaknya," kata H, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (20/12/2023).

H berujar, selama ini Usman memang kerap memukul anaknya.

Namun, kata dia, Usmanto biasanya hanya memukul jika K sedang tidak bisa diatur.

"Biasanya hanya memukul aja, kalo si Awan lagi enggak bisa dibilangin begitu. Makanya saya enggak menyangka sampai ngebanting," ucap H.

Baca juga: SOSOK Panca Darmansyah, Ayah Bunuh 4 Anaknya dan Aniaya Istri Hingga Muntah Darah, Dikenal Tertutup

Patah tulang tengkorak dan rusak jaringan otak

Berdasarkan hasil otopsi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati, K mengalami patah tulang tengkorak usia dianiaya ayahnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan berujar, penyebab kematiannya adalah akibat kekerasan tumpul.

"Akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak,” ucap Gidion, Jumat (15/12/2023).

Kemudian, tubuh K juga ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah.

"Jadi, posisi pada saat dibanting, tangan kemudian kaki mengalami cedera,” imbuh dia.

 

Pelaku Sosok Temperamental

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved