Penyesalan Usmanto Ayah yang Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Minta Maaf Tiada Henti

Menurut H, Usmanto tak henti-hentinya meminta maaf ketika ditangkap polisi usai peristiwa kekerasan itu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunJakarta
Sosok Usmanto (44) ayah yang aniaya lalu membanting anak kandungnya bernama Awan (10) sampai tewas di Muara Baru, Jakarta Utara. 

Sedangkan, Usmanto terlihat menaruh gitar dan beranjak dari sofa.

Tiba-tiba, tetangga mendengar bunyi "gubrak".

Usmanto menganiaya K tanpa ampun meski disaksikan tetangga.

Teriakan histeris tetangga terdengar saat Usmanto tega membanting K sampai berdarah.

Melihat kejadian itu, orangtua anak yang tertabrak, Hasan (50), meminta Usmanto membawa K yang sudah tak sadarkan diri ke rumah sakit.

Nahas, nyawa K tak tertolong.

Atas perbuatannya, Usmanto terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, polisi juga menerapkan Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

Dalam kasus ini, Usmato telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Utara.  

Baca juga: Antisipasi Kedatangan Rohingya, Kapolda Patroli Udara Pantau Situasi Perairan Aceh

Baca juga: Dampak Banjir Singkil, Jembatan Box Culvert Jalan Provinsi Jebol

Baca juga: Dinkes Aceh Mengkampanyekan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Ungkap Penyesalan Usman Saat Ditangkap Polisi Usai Banting Anak hingga Tewas.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved