Berita Banda Aceh
Pengurus Daerah PAKKI Aceh Resmi Dikukuhkan
Pengurus Daerah Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Aceh Resmi Dikukuhkan. Pengukuhan pengurus PAKKI Aceh periode 2023 - 2028 ini berla
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus Daerah Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Aceh Resmi Dikukuhkan. Pengukuhan pengurus PAKKI Aceh periode 2023 - 2028 ini berlangsung di Aula Ayani Hotel pada Kamis (21/12/2023).
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PAKKI Pusat Katherine Welong, SKM, MARS secara daring. Adapun para pengurus yang dilantik adalah Cut Nasrulsyah, SKM, M.K.M sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) Aceh, Sekretaris Sijawati, SKM, M.Kes dan Bendahara Ainal Mardhiah, SKM, M.Kes.
Usai pelantikan, Cut Nasrulsyah, mengharapkan kepada anggota PAKKI Aceh agar dapat berkontribusi nyata dalam membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalah kesehatan yang ada di Aceh, terutama dalam membantu pemerintah dalam mengatasi stunting di Aceh.

“Kepada anggota PAKKI Aceh agar bisa berinovasi sehingga bisa membantu menurunkan angka kesakitan, dan Stunting yang saat ini sedang terjadi di Aceh”, ujar Cut Nasrulsyah.
Usai pelantikan Sekretaris Jenderal PAKKI Pusat Katherine Welong, SKM, MARS, dalam arahannya menyebutkan jika ini adalah pelantikan yang ke 22 untuk DPD PAKKI seluruh Indonesia.
Walaupun organisasi ini masih tergolong OP yang baru. “Kita baru 8 tahun hadir, tapi kehadiran kita harus bisa sejalan dengan organisasi- organisasi profesi lainnya terutama dalam berkontribusi bagaimana meningkatkan status kesehatan masyarakat”, pesan Katherin.
“Teman-teman PAKKI harus berkontribusi kepada masyarakat agar dapat berkontribusi dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang ada di dalam masyarakat”, tambah Katherine.(iw)
Bertemu Kapolda Aceh, Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO |
![]() |
---|
BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Shalat Gaib untuk Driver Ojek Online Affan di MRB, Dihadiri Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Memasuki Bulan Maulid, Mualem Minta Stok Daging di Aceh Dipastikan Cukup |
![]() |
---|
Vonis Banding Mantan Pejabat Langsa Mustafa ST Diperberat Jadi 5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.