Kabur dari Rumah, Bocah Kelas 6 SD Diculik & Dipaksa Layani Puluhan Pria, Begini Nasibnya Kini
Polisi masih terus mengusut kasus bocah kelas 6 SD di Bandung yang diculik dan dipaksa layani puluhan pria hidung belang.
"Iya (kirim pesan WhatsApp), sama saya sudah mau diantar pulang ke rumahnya, tapi tidak mau," ujar AD.
Akibat perbuatannya, AD dan DF disangkakan pasal 81 Jo 76D dan atau 82 Jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tenang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Kasus Bocah Kelas 6 SD Diculik & Dipaksa Layani Puluhan Pria, Berawal dari Korban Kabur dari Rumah
Baca juga: VIRAL Video Perangkat Desa Lakukan Hal Tak Senonoh dengan Wanita di Mobil: Jangan Disebar Pak
Baca juga: Kisah Hilangnya Kapal Rohingya Bermuatan 200 Orang di Laut Andaman: Jeritan Tangis Minta Tolong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bocah-kelas-6-SD-di-Bandung-yang-diculik-dan-dipaksa-layani-puluhan-pria.jpg)