Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Tangani 110 Kasus Kriminalitas dan 36 kasus Narkoba

Sepanjang tahun 2023, Polres Aceh Besar menangani 110 kasus kriminalitas dan 36 kasus tindak pidana narkoba.

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Sepanjang tahun 2023, Polres Aceh Besar menangani 110 kasus kriminalitas dan 36 kasus tindak pidana narkoba. Hal itu dikatakan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, S.I.K M.H, saat konferensi pers akhir tahun di halaman mapolres setempat, Jumat (29//12/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO -  Sepanjang tahun 2023, Polres Aceh Besar menangani 110 kasus kriminalitas dan 36 kasus tindak pidana narkoba.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, S.I.K M.H, saat konferensi pers akhir tahun di halaman mapolres setempat, Jumat (29//12/2023).

Dia mengatakan, sepanjangan tahun 2023 total kejadian kriminal yang ditangani mencapai 110 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 87 kasus.

“Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 128 kasus dan kasus yang diselesaikan sebanyak 83 kasus,” katanya.

Baca juga: VIDEO - Kapal Perang Bontang-907 TNI AL Usir Kapal Angkut Korban TPPO Rohingya

Terkait tindak pidana narkotika, Sat Narkoba Polres Aceh Besar menangani 36 kasus dengan penyelesaian sebanyak 26 kasus.

Jumlah barang bukti yang disita melibatkan 1.767,93 gram ganja, 49,23 gram sabu, dan 11 hektar ladang ganja dengan 30.000 batang

Kamsetibcar Lantas tahun 2023 mencatat 269 kecelakaan lalu lintas, dengan 45 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, dan 460 orang luka ringan.

Baca juga: BEM USK dan Al Washliyah Tegaskan Tak Ikut-ikut Aksi Lempar Pengungsi Rohingya di Meuseuraya Aceh

Sat Lantas Polres Aceh Besar melakukan penilangan terhadap 1.233 pelanggar dan memberikan teguran kepada 5.321 pelanggar.

Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa wilayahnya secara garis besar aman.

"Polres Aceh Besar telah menetapkan kriteria kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved