Berita Aceh Besar
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025
Alfian, menyebut, rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 dipengaruhi oleh masifnya isu mutasi pejabat
“Kalau tidak ada mutasi, sampaikan tidak. Kalau memang ada, segera dilakukan. Karena ketidakpastian ini membuat serapan anggaran rendah.” ALFIAN, Koordinator MaTA
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyebut, rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 dipengaruhi oleh masifnya isu mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Ia menilai isu mutasi yang beredar di level eselon II, III, hingga IV, membuat banyak pejabat kehilangan motivasi bekerja karena merasa sewaktu-waktu akan diganti. Kondisi tersebut berdampak serius pada serapan anggaran yang tidak mencapai target.
“Kalau tidak ada mutasi, sampaikan tidak. Kalau memang ada, segera dilakukan. Karena ketidakpastian ini membuat serapan anggaran rendah dan berimplikasi buruk terhadap perekonomian Aceh,” kata Alfian kepada Serambi, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, dalam hal ini harus segera memberi kepastian terhadap masifnya isu mutasi tersebut. Sebab, sangat berpengaruh pada kinerja pejabat. “Gubernur Aceh harus memastikan bahwa jika ada mutasi maka harus segera dilakukan. Kalaupun tidak ada, juga harus diumumkan ke publik, sehingga tidak terdampak secara pskilogis terhadap peban yang hari ini menjabat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perekonomian di Aceh saat ini sangat bergantung pada perputaran APBA. Karena itu, pemerintah dituntut mengejar target realisasi anggaran agar tidak terus menyisakan SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) setiap tahunnya.
“SiLPA itu terjadi selama ada dana Otsus, itu setiap tahun terjadi. Nah, ini juga akan berimplikasi buruk terhadap upaya Aceh yang hari ini lagi menuntut diperpanjangnya Dana Otsus 2,5 persen. Artinya pusat akan mempertimbangkan ketika dana Otsus 1 % saja tidak mampu dihabiskan, apalagi ditambah 2,5 % ,” cetusnya.
Untuk itu, Alfian menekankan pentingnya langkah tegas dan sistematis dari Mualem untuk mengakhiri spekulasi mutasi tersebut. Hal ini dinilai penting agar pejabat dapat bekerja dengan tenang tanpa tertekan isu perombakan. “Harus ada langkah-langkah tegas, ada langkah-langkah yang sistematis yang perlu segera dilakukan oleh gubernur. Kalau memang ada mutasi, segera lakukan. Kalau tidak ada, juga umumkan ke publik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data pada website P2K APBA yang terakhir diperbarui pada 22 Agustus 2025, realisasi keuangan Aceh baru mencapai 43,2 % . Padahal, target yang harus dicapai hingga 31 Agustus 2025 adalah 54,0 %.(ra)
Perlu Upaya Bersama Kejar Target APBA
SEBELUMNYA, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama Kepla (Satuan Kerja Perangkat Aceh) untuk mempercepat realisasi APBA 2025.
Menurutnya realisasi APBA saat ini belum sesuai dengan yang ditargetkan. Hal itu disampaikan saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Aceh pada pagi Senin (25/8/2025).
"Perlu ada upaya kita bersama mendorong percepatan realisasi, terutama bagi Kepala SKPA, sehingga target kita 97,6 persen untuk realisasi APBA 2025 dapat kita capai," kata Nasir.
Secara khusus, M Nasir juga meminta Kepala dan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Aceh atau BPKA untuk mengkoordinir SKPA lainnya dalam mempercepat realisasi anggaran. "Kita
harus mengejar realisasi yang maksimal, karena kita sedang memperjuangkan perpanjangan dan tambahan Dana Otsus menjadi 2,5 persen," ujarnya.(ra)
Kakankemenag Minta ASN Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat, Jujur dan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Perkuat Sistem Informasi Gampong, 111 Mahasiswa FISIP UIN KPM Tematik |
![]() |
---|
Urus SKCK, Calon PPPK Paruh Waktu Padati Polres Aceh Besar, Segini Tarifnya |
![]() |
---|
Daris Rhadhibillah, Siswa SMA Mosa Aceh Wakili Indonesia ke Belgia, Program Bina Antarbudaya |
![]() |
---|
Yayasan Wakaf Haroen Aly Gelar Daurah Penguatan Bahasa Arab Guru DQA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.