CPNS 2023
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya
Peserta CASN yang lulus seleksi tetapi ingin mengundurkan diri dapat mengajukan ke situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
SERAMBINEWS.COM - Jangan coba-coba mengundurkan diri bagi peserta CPNS 2023 yang sudah lulus.
Bagi kamu yang nekat, siap-siap sanksi menanti.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) memastikan bahwa peserta atau calon aparatur sipil negara ( CASN ) 2023 yang mundur setelah dinyatakan lulus, maka ia tidak bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya.
Mengingat 1.921 peserta seleksi CASN mundur pada tahun 2022.
Bisa dikatakan 1.921 calon ASN yang mundur tersebut dikarenakan di saat bersamaan juga mendapat tawaran pekerjaan yang lebih baik dibandingkan menjadi ASN.
Bahkan, peserta CASN 2023 yang mengikuti seleksi dimintan untuk tidak pernah memercayai pihak manapun yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.
Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, pada Selasa (26/12/2023) lalu, sempat menyinggung hal ini dalam akun X (Twitter) pribadinya.
Dalam cuitannya, Ridwan mengungkapkan dengan tegas, bahwa peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang mengundurkan diri setelah pengumuman akhir dipastikan tidak boleh mengikuti seleksi tahun berikutnya.
"Mereka yg mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN tidak boleh ikut seleksi ASN tahun berikutnya," tulisnya.
Ketentuan tersebut juga berlaku untuk peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.
"Untuk guru, tidak itu saja. Seluruh keistimewaaan yg melekat (P1, khusus dll) akan hilang. Pikir baik2 sebelum menyatakan mengundurkan diri," kata dia.
Reaksi Warganet
Menanggapi penegasan tersebut, warganet berbondong-bondong menyatakan sepihak dengan pernyataan BKN tersebut.
Dimana kebanyakan dari mereka menyetujui ketentuan tersebut, yang memang merupakan bentuk sanksi bagi peserta CASN yang mengundurkan diri usai pengumuman final.
Adapun berdasarkan jadwal yang telah tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman kelulusan CPNS 2023 dilaksanakan 5-12 Januari 2024.
"Bneer pak, karna masih bnyak diluar sana yg gagal memimpikan lulus," tulis pengguna @Gusti***.
"Waduh sini yg gagal aja masih kepikiran, ini malah mengundurkan diri Kalau bisa nipnya diwariskan nama saya aja pak hehe," komentar akun @khafiq***.
"Tolong di Blacklist permanent sekalian Abi, terutama yg aji mumpung berhitung pd kebruntungan Penempatan di kota besar atau d dekat domisili mereka trus pas pngumuman trnyata pnemptn jauh dn mengundurkan diri," kata warganet @do_rri***.
Hingga Sabtu (30/12/2023) pagi, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 39.000 kali, disukai 265 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 81 warganet.
Sebelumnya para peserta sudah harus melewati integritas nilai diintegrasi pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024 mendatang.
Lantas, bagaimana peraturannya?
Sanksi peserta CASN yang mengundurkan diri
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengatakan, larangan untuk ikut seleksi CASN selanjutnya berlaku bagi peserta PPPK yang telah mendapatkan nomor induk.
"Bagi peserta yang lulus seleksi dan sudah mendapatkan nomor induk PPPK, jika mundur mendapat sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan PPPK satu periode berikutnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/12/2023).
Menurut Nanang, ketentuan pengunduran diri tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Khususnya, pada Pasal 40 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023.
Selain larangan mendaftar seleksi penerimaan PPPK, lanjut Nanang, formasi peserta yang mengundurkan diri juga tidak dapat digantikan.
Sebaliknya, jika peserta lulus dan mundur saat belum ada penetapan nomor induk PPPK, formasi yang kosong masih dapat digantikan oleh orang lain.
Nanang menambahkan, peserta PPPK yang dinyatakan lolos seleksi tetapi mengundurkan diri pun tidak akan dikenakan denda atau penalti.
"Dan terhadap yang bersangkutan tidak ada penalti," ungkapnya.
Cara mengundurkan diri setelah pengumuman akhir
Hasil kelulusan seleksi penerimaan PPPK telah diumumkan paling akhir pada Jumat (22/12/2023), setelah diperpanjang dari sebelumnya pada 15 Desember 2023.
Peserta CASN yang lulus seleksi tetapi ingin mengundurkan diri dapat mengajukan ke situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Dilansir dari Buku Petunjuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023, berikut langkah-langkah mengundurkan diri setelah pengumuman seleksi CASN:
- Masuk ke akun SSCASN 2023 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar
- Setelah peserta berhasil masuk, halaman akan menampilkan pengumuman kelulusan
- Jika peserta dinyatakan LULUS, akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri Klik opsi "Tidak, saya ingin mengundurkan diri", dan halaman akan muncul kolom unggah "Surat
- Pengunduran Diri" Pilih alasan pengunduran diri dan pilih file surat pengunduran diri yang telah dibuat sesuai format
- Selanjutnya, unggah surat pengunduran diri
- Jika peserta telah yakin, klik "Iya" Namun, jika masih ragu, klik "Tidak" untuk mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.
Setelah mengundurkan diri, halaman akan memunculkan pemberitahuan berupa:
"Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri dapat dilihat di sini."
Jika telah muncul pemberitahuan tersebut, peserta CASN yang telah mengundurkan diri tidak dapat melakukan perubahan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Info CPNS 2024, Jokowi Akan Umumkan Rekrutmen CPNS Besar-besaran Awal Januari 2024
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
SKB CPNS 2023 - Berikut Link Jadwal dan Lokasi Beserta Penerapan CAT & Non-CAT di Berbagai Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.