Berita Pidie

Sepanjang Tahun 2023, Polres Pidie Tangani 547 Kasus

Jajaran Polres Pidie sepanjang tahun 2023 menangani sebanyak 547  kasus gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtimbas)

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK (tiga kiri) memberikan keterangan pers bersama Waka dan para Kasat terhadap penangan kasus gangguan Kamtibmas sepanjang 2023 di Mapolres Setempat, Sabtu (30/12/2023). 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Jajaran Polres Pidie sepanjang tahun 2023 menangani sebanyak 547  kasus gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtimbas). 

Penanganan kasus tahun 2023 dari 547 menurun hingga 8,2 persen dari tahun sebelumnya, 2022 dengan jumlah kasus 612 kasus.

"Penurunan kasus ini berkat program Jumat Berkah menjadi penawar paling ampuh yang dilakukan dalam setiap pekan," sebut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK kepada Serambinews.com usai Konferensi Pers akhir tahun di Mapolres setempat, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Info CPNS 2024, Jokowi Akan Umumkan Rekrutmen CPNS Besar-besaran Awal Januari 2024

Menurut Imam Asfali, polisi secara langsung menjaring beragam masukan atau aspirasi masyarakat secara terbuka.

Ini menjadi referensi aparat dalam memetakan upaya meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

"Suara secara terbuka dalam Jumat Berkah itu menjadi kontribusi kami dalam menurunkan beragam angka kriminalitas di tengah masyarakat," ujarnya. 

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres Aceh Timur Gelar Razia, Ini Sasaran Operasi

Dijelaskan Kapolres, dari 547 Kasus kasus gangguan Kamtibmas,  274 diantaranya merupakan pidana umum dengan 97 persen atau  232  telah diselesaikan.

Berikutnya 77 kasus Narkoba dengan tuntas 62 kasus selesai atau P21  dan sisanya 15 kasus dalam dalam penyelidikan.

Sementara kasus Kecelakaan lalulintas sebanyak 196 dengan 96 persen tuntas dan sisanya empat persen dalam penyidikan. 

"Dalam kasus Lakalantas tahun ini mengalami penurunan. Hingga 32,4 persen dengan catatan angka kematian pengendaranya di tahun 2023 sebanyak 50 orang meninggal dunia dan tahun sebelumnya 2022 ada 70 orang meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Polres Langsa Tangani 34 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Sepanjang Tahun 2023

Ditambahkan Imam Asfali dari 522 kasus yang ditangani, pihak Mapolres Pidie juga turut menerapkan penanganan kasus secara Restorative Justice, yaitu sebanyak 94 kasus.

Dalam hal ini kedua belah pihak menghendaki upaya damai dari persengketaan dengan melibatkan pihak Tuha Peut Gampong (TPG). 

"Hal ini guna menghindari potensi pidana susulan atau dendam berikutnya," ujarnya. (*)

Baca juga: Kapolri Ganti Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah Jadi Kapolres Langsa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved