Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang, Pelaku Potong Jasad Korban Jadi 10 Bagian, Ini Motifnya
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12/2023)
SERAMBINEWS.COM - Kasus suami bunuh istri di Kota Malang menggegerkan warga.
Ada pun pelaku adalah JM (61).
JM tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini alias NMS (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12/2023).
Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan dari tersangka JM (61), yang tega memutilasi istrinya yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
"Pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta. Setelah itu, pulang menuju ke rumah tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Diketahui, rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar. Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," jelasnya.
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Lalu, muncullah ide untuk dimutilasi menjadi beberapa bagian.
"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban,"
"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri," bebernya.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Eksekusi Korban di Kos Tersangka, Pisau dan Tabung Gas Jadi Bukti
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku atau suami korban berinisial JM (61) telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.
Dirinya menuturkan, peristiwa itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi.
"Tersangka menyerahkan diri, sehingga peristiwa ini terungkap. Dan hingga saat ini, tersangka masih kami periksa," pungkasnya.
Di hadapan polisi, JM mengakui telah membunuh istrinya yakni Made (55).
"Ini masih terus kita dalami, untuk jenazah korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian," kata Danang pada Minggu (31/12/2023).
Danang mengatakan, potongan tubuh jenazah ditemukan di satu ember yang terletak di halaman rumah.
"Posisi potongan tubuh korban ditemukan di halaman rumah pelaku, tepatnya di dalam ember," ucap dia.
Sejumlah barang bukti juga ditemukan dan diamankan petugas kepolisian yang diduga digunakan pelaku untuk memutilasi korban. Di antaranya pisau, golok, dan linggis.
Kemudian, kantong plastik di sekitar lokasi kejadian. Kantong plastik ini diduga akan digunakan untuk membungkus potongan tubuh korban.
"Selain itu juga ada kantong plastik yang diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang jenazah korban," pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Sementara Ketua RT setempat, Slamet Afandi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar ada pembunuhan, tetapi kronologi lengkapnya tidak tahu, karena pagi tadi saya sedang keluar olahraga di Rampal. Saya dapat informasinya dari laporan warga," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).
Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan warganya, pelaku keluar dari rumah sekitar pukul 08.45 WIB dan menuju ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya ia menghabisi nyawa istrinya lalu jenazahnya dimutilasi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Hubungan Asnawi Mangkualam dan Fuji, Ngaku Dulu Pernah Dekati
Baca juga: Rekrutan Terbaru Barcelona Ini Dinilai Bisa Seperti Ronaldo, Muda dan Punya Kualitas Mumpuni
Baca juga: Waspada! Hujan Lebat hingga Cuaca Ekstrem di Aceh dan Beberapa Daerah pada Malam Tahun Baru 2024
TribunJatim: KRONOLOGI Suami di Malang Mutilasi Istri, Potong Jasad Korban Jadi 10 Bagian, Pelaku Pensiunan BUMN
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Waktu Terbaik Berhubungan agar Cepat Hamil, Istri Wajib Tahu |
![]() |
---|
Bikin Suami Makin Sayang, Ternyata Kursi dan Gelas Khusus Bisa Jadi Rahasia Rumah Tangga Harmonis |
![]() |
---|
Kenapa Suami Jarang Mengucapkan ‘Aku Cinta Kamu’? Ini Penjelasan dr Aisah Dahlan |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.