Breaking News

Berita Aceh Timur

Ingin Jadi Anggota PTPS Aceh Timur, Lengkapi Syarat Ini, Pendaftaran Dibuka pada 2-6 Januari 2024

"Perekrutan ini dilakukan di setiap kecamatan oleh Panwascam setempat," ujarnya.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Foto Humas Panwaslih Aceh Timur
Panwascam di Aceh Timur sedang melaksanakan perekrutan PTPS untuk Pemilu 2024, Selasa (2/1/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Timur membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai, Selasa (2/1/2024).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Timur, Ananda Gebrina Rizky menerangkan, perekrutan dimulai dari tanggal 2 sampai 6 Januari 2024.

"Perekrutan ini dilakukan di setiap kecamatan oleh Panwascam setempat," ujarnya.

Dalam perekrutan itu peserta harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Salah satunya surat keterangan tidak terlibat dalam partai politik dan simpatisan partai politik.

Peserta akan dites wawancara oleh pihak Panwascam usai berkas-berkas yag dilampirkan lengkap.

Kemudian pengumuman kelulusan akan diumumkan setelah semua proses selesai.

"Terkait kuota PTPS itu berdasarkan banyak TPS. Misalnya di desa itu ada 4 TPS, maka PTPS yang dibutuhkan adalah empat orang,". jelasnya.

Ada pun jumlah TPS di Aceh Timur sebanyak 1.252 TPS.

Oleh karena itu, jumlah PTPS yang dibutuhkan sebanyak 1.252 orang.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Timur, Muhammad Ali mengimbau Panwascam untuk netral dalam melakukan penyeleksian PTPS.

Karena itu akan menentukan pemilu yang adil dan damai.

"Saya tegaskan kepada Panwascam agar melakukan penyeleksian yang sesuai dengan juknis yang telah ditentukan," tuturnya.(*)

Ini syarat untuk menjadi Pengawas TPS:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved