Bireuen
Panwaslih: Laporan Pengrusakan APK di Bireuen Tidak Lengkap
Sejumlah APK di Bireuen rusak, namun tidak bisa ditindaklanjuti Panwaslih maupun Panwascam.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejumlah laporan adanya pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Bireuen laporannya tidak lengkap sehingga tidak bisa ditindaklanjuti Panwaslih Bireuen.
“Ada beberapa laporan tidak lengkap syaratnya, dan ada laporan yang lengkap syaratnya sedang ditindaklanjuti Panwascam dan nantinya diteruskan ke Panwaslih,” ujar Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmad SSos MAP kepada Serambinews.com, Selasa (02/01/2024) menyangkut informasi adanya sejumlah APK di Bireuen rusak, namun belum ditindaklanjuti Panwaslih maupun Panwascam.
Rahmad mengatakan, pihaknya tetap menerima laporan dari para pihak apabila adanya pengrusakan APK, namun laporan harus memenuhi syarat sehingga memudahkan ditindaklanjuti dan juga memudahkan proses serta sesuai mekanismenya.
Disebutkan, alur laporan pengrusakan APK pertamanya pelapor menyampaikan laporan resmi ke Panwascam dimana lokasi kejadian. Pelapor apabila sudah melapor akan menerima salinan tanda bukti penyampaian laporan.
Berdasarkan laporan tersebut dan laporan memenuhi syarat maka pengawas akan melakukan kajian awal terhadap adanya dugaan pelanggaran tersebut, kajian awal tujuannya untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materil serta menentukan jenis dugaan pelanggaran.
Ditambahkan, apabila laporan tersebut memenuhi syarat akan diambil alih oleh Panwaslih kabupaten untuk dilimpahkan ke Gakkumdu atau sentra penegakan hukum terpadu. Rahmad menambahkan, pihaknya selama ini ada menerima sejumlah laporan pengrusakan APK, namun laporannya tidak lengkap.
Lengkapnya laporan antara lain, ada saksi mata, ada barang bukti berupa APK yang rusak dan adanya laporan resmi ke Panwascam atau Panwaslih. “Dari beberapa laporan, ada satu laporan sedang didalami salah satu Panwascam di Bireuen apakah akan dapat ditindaklanjuti atau dapat diselesaikan di tingkat kecamatan,” sebutnya.
Ketua Panwaslih Bireuen menambahkan, dalam kegiatan penertiban APK sejak beberapa waktu lalu, Panwaslih Bireuen bersama Panwascam dan juga tim gabungan penertiban sebanyak 38 baliho ukuran besar dan 100 APK ukuran kecil, barang bukti tersebut diamankan Panwaslih Bireuen.
Dengan telah dilakukan penertiban APK, ruas jalan protokol Bireuen yang merupakan zona larangan pemasangan APK sudah bersih dari APK. Diharapkan para caleg atau pengurus parpol untuk sama-sama mentaati peraturan PKPU sehingga pelaksanaan pemilu akan berjalan aman dan damai.(*)
Meriahkan HUT RI, Warga Bireuen Antusias Dapatkan Service Gratis Honda |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Realisasikan Janji Bangun Pompa Air di Peudada |
![]() |
---|
Kerap Mangkal di Depan RSUD, Sejumlah Odong-Odong di Bireuen Ditertibkan |
![]() |
---|
Camat dan Koordinator P3MD Bireuen Ikut Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Cot Gapu Desa Binaan Kejari Bireuen Raih Penghargaan dari Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.