Kapten Philip Pilot Susi Air yang Disandera KKB Foto Bersama Egianus Kogoya, Diduga Berada di Yuguru

Pada 25 Desember 2023, beredar foto sang pilot dengan rambut gondrong bersama pimpinan KKB Nduga, Egianus Kogoya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Papua.com/Istimewa
Beredar foto Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens (kanan), bersama pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga, Egianus Kogoya (kiri). Beredarnya foto tersebut tepat saat perayaaan Hari Raya Natal, 25 Desember 2023. 

Sementara aparat melakuka penangkapan terhadap orang-orang yang diduga membantu Egianus Kogoya.

Penangkapan pertama terjadi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada 7 September 2023.

Saat itu, personel Satgas Damai Cartenz 2023 menangkap YT yang diduga merupakan simpatisan Egianus Kogoya yang bertugas menyuplai bahan makanan dan mengantarnya melalui jalur sungai.

Kemudian pada 17 September 2023, lima orang ditangkap di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Mereka dianggap simpatisan yang kerap memberi informasi terkait pergerakan aparat keamanan di Distrik Kenyam kepada KKB.

Terakhir, aparat keamanan menangkap ET alias LD alias Altau, yang diduga aggota KKB Ndugama, di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Selasa (19/9/2023).

 

Baca juga: VIDEO PM Selandia Baru, Chris Hipkins, Desak KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air

 

Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua, Pendeta Dr Ambirek G Socratez Yoman meminta Egianus Kogoya membebaskan Pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens menjelang Natal tahun ini.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pimpiman Egianus Kogoya telah menyandera pilot asal Selandia Baru tersebut sejak 7 Januari 2023 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

"Saya minta Jenderal Egianus Kogoya membebaskan Pilot Philips Mark Methrtens dalam bulan Natal ini," ujar Socratez Yoman kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Senin (18/12/2023).

Ia berujar, permintaan kepada Egianus untuk membebaskan Kapten Philips adalah demi kemanusiaan.

Kepada Pemerintah Indonesia dan Egianus Kogoya, Socratez menyampaikan beberapa syarat untuk pembebasan Kapten Philips, yaitu:

1. Negara melalui Panglima TNI menarik seluruh pasukan non organik di wilayah pegunungan, lebih khusus dari Kabupaten Nduga

2. TNI membuka semua akses yang diblokir di wilayah Nduga dan kabupaten sekitarnya, dan wilayah Nduga dijadikan wilayah zona nyaman.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved