Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Selatan

Kedapatan Simpan Sabu di Dalam Cassing HP, Buruh Harian asal Tapaktuan Diringkus Polisi

"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,19 (nol koma sembilan belas) gram yang disimpan dalam...

Tayang:
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pelaku berserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (3/1/2024). 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,19 (nol koma sembilan belas) gram yang disimpan dalam cassing HP Infinix biru tosca," ungkap Narsyah.

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan  Polda Aceh kembali mengamankan pria buruh harian yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu.

Kapolres Aceh Selatan  AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian SH MH, menerangkan bahwa pria tersebut berinisial AS yang merupakan warga Tapaktuan. 

Iptu Narsyah Agustian mengatakan bahwa AS tersebut ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan segera menuju ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat," kata Narsyah Agustian, Rabu (3/1/2023).

Akhirnya, pada Selasa  (2/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB, kata Kasat Narkoba, anggota berhasil mengamankan pria tersebut saat sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Nasional Desa Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,19 (nol koma sembilan belas) gram yang disimpan dalam cassing HP Infinix biru tosca," ungkap Narsyah.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Buruh Harian Lepas, Kedapatan Bawa Sabu, Ini BB-nya

Saat diintrogasi, sambungnya, pria tersebut  mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka dan tidak mempunyai izin untuk menguasai dan menyimpannya. 

Kemudian, petugas langsung melakukan penyitaan.

Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu paket narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,19, satu unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam silver dan satu unit HP Android merk Infinix.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Aceh Selatan, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Baca juga: Parah! Buruh Harian di Aceh Selatan Kedapatan Simpan Sabu, tak Berkutik Saat Dicepat Polisi di Jalan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved