Pemuda Bunuh Tetangga di Ponorogo, Pelaku Mengaku Sakit Hati Perlakuan Korban Terhadap Ibunya

Ternyata, pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati atas perlakuan korban terhadap ibu pelaku.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Prasetyo (25) pelaku pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo 

 

 

Dibunuh Menggunakan Besi

AKBP Anton Prasetyo mengatakan pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum pembunuhan terjadi.

“Pelaku ketuk pintu ajak korban keluar di jalan. Sempat cek cok sebentar."

"Kemudian tersangka memukulkan batang besi ke bagian kepala belakang,” ucapnya.

Korban sempat memberi perlawanan sehingga pelaku kembali ke rumah dan mengambil tempat penyangga bendera.

“Korban terkapar, tersangka kembali ke rumahnya."

"Tetapi, keluar lagi dan menemukan umpak atau cor-coran bendera dumpal dihantam ke korban bagian dada,” jelasnya.

Batang besi dan tempat penyangga bendera yang digunakan untuk membunuh telah diamankan dan menjadi barang bukti.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke hutan.

Warga sempat mendengar pelaku dan korban terlibat perkelahian, namun tidak berani melerai.

“Tersangka dalam kondisi habis mabuk. Saksi lapor Polsek Pulung."

"Kemudian kami melakukan pengejaran hingga pendekatan persuasif keluarga pelaku, pelaku akhirnya serahkan diri pada Polsek Pulung,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved