Fakta Suami Mutilasi Istri 10 Bagian di Malang, Pelaku Dihantui Arwah Korban, Serahkan Diri
Pelaku mengeksekusi korban pada Sabtu siang. Sementara pada malam harinya, ia mengaku dihantui korban sampai tidak bisa tidur.
SERAMBINEWS.COM - Berikut fakta baru kasus suami mutilasi istri di Malang.
Pelaku memontong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.
Sejumlah fakta muncul terkait pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Malang, Jawa Timur.
Pelaku mengeksekusi korban pada Sabtu siang. Sementara pada malam harinya, ia mengaku dihantui korban sampai tidak bisa tidur.
Keesokan harinya, pelaku akhirnya minta tolong tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban sekaligus menyerahkan diri ke polisi.
Ya, setelah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, tersangka James Loodewyk Tomatala (61) mengaku tidak tenang dan sering dihantui korban.
Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.
"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban,"
"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/1/2024).
Karena dihantui korban itulah, yang membuat tersangka tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.
"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban,"
"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

'Saya Lemas' Tetangga Syok Suami Mutilasi Istri di Malang Santai Tunjukkan Potongan Tubuh Korban
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan suami kepada istri di Malang, Jawa Timur benar-benar mengejutkan, terutama bagi tetangga.
Bahkan, tetangga bernama Edi Suwito mengaku sampai lemas saat pelaku santai menunjukkan potongan tubuh korban di ember.
Ia buru-buru kabur dari rumah pelaku karena takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Ya, warga Kota Malang digegerkan dengan adanya peristiwa suami mengabisi nyawa istrinya hingga tubuh korban dimutilasi.
Suami bernama James Loodewyk Tomatala (61) alias JM tega membunuh hingga memutilasi sang istri, Ni Made Sutarini (55).
Edi Suwito, salah satu tetangga pasutri tersebut mengungkapkan reaksi betapa terkejutnya saat ditunjukkan potongan tubuh korban oleh pelaku.
Awalnya Edi diminta tolong pelaku untuk mengangkut barang yag ada di rumahnya.
Edi yang tak ada prasangka buruk terhadap pelaku, lantas bersedia membantu untuk mengangkut kursi dan lemari.

Pelaku juga menyampaikan jika istrinya yang sempat pergi beberapa hari kini telah pulang ke rumah.
Namun saat tiba di rumah pelaku, Edi justru ditunjukkan pelaku anggota tubuh istrinya yang berada di ember.
Edi mengaku saat itu kondisinya sudah lemas bahkan untuk mencoba kabur ditahan oleh pelaku.
"Dia ngomong istri saya sudah pulang, Alhamdulillah kalo sudah pulang kata saya, setelah itu saya ditunjuki 'itu loh istri saya' ya saya langsung lemas," ungkap Edi Suwito, dilansir dari Youtube Kompas.com, Minggu, (31/12/2023).
Beruntung, Edi langsung kabur dari rumah tersebut saat pelaku lengah.
"Saya tahunya sepintas langsung duh, saya mau lari, dia (pelaku) mau kemana, takutnya saya lari saya dipukul, toleh-toleh lihat orangnya lengah, keluar," tandasnya.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
(TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Curhat Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Tak Tidur Dihantui Arwah Korban, Serahkan Diri
Baca juga: Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka Kemarin, Berikut Cara Daftarnya, Dapatkan Insentif Rp 4,2 Juta
Baca juga: Pensiunan BUMN Mutilasi Istri di Malang, Tubuh Dipotong Lalu Disimpan di ember, Ini Motifnya
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Seribuan Santri Bireuen Mendaftar Seleksi Beasiswa di Dinas Pendidikan Dayah Bireuen |
![]() |
---|
Usai Ditunda Beberapa Kali, Bumdesma Aceh Jaya Kembalikan Jadwalkan MAG, Ini Waktu dan Tempatnya |
![]() |
---|
DPKP Gelar Gerakan Pangan Beras Murah di Gandapura, Ini Jadwal dan Lokasi Berikutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.