Berita Aceh Jaya

DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya resmi menyetujui Rancangan Qanun

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
PENANDATANGANAN - Bupati Aceh Jaya Safwandi menandatangani nota persetujuan APBK P tahun 2025, Jumat (29/8/2025) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Jumat (29/8/2025) malam.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan bahwa persetujuan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara legislatif dan eksekutif. 

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan mulai dari perubahan RKPK, KUA-PPAS, hingga rancangan perubahan APBK dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama DPRK, TAPK, dan seluruh perangkat daerah, kita berhasil menyepakati perubahan APBK 2025 lebih cepat dari batas waktu regulasi.

 Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan anggaran yang stabil dan berimbang sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Safwandi.

Baca juga: Usai Ditunda Beberapa Kali, Bumdesma Aceh Jaya Kembalikan Jadwalkan MAG, Ini Waktu dan Tempatnya

Dalam penetapan itu, postur anggaran Aceh Jaya 2025 mengalami penyesuaian. 

Pendapatan daerah turun sebesar Rp16,77 miliar menjadi Rp897,75 miliar. Sementara belanja daerah naik Rp30,17 miliar menjadi Rp950,45 miliar. 

Keseimbangan anggaran diperoleh melalui peningkatan SiLPA 2024 yang melonjak hingga Rp53,19 miliar.

Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 diarahkan untuk mendukung indikator makro daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi 3,95 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,16 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,7 persen, indeks pembangunan manusia 72,45 poin, serta gini rasio 0,251.

Selain itu, Pemkab Aceh Jaya memastikan alokasi belanja untuk kesejahteraan ASN melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP), pembiayaan tenaga outsourcing, persiapan venue Pekan Olahraga Aceh (PORA), hingga optimalisasi belanja pembangunan dengan pemanfaatan SiLPA.

Baca juga: Bupati Aceh Jaya Safwandi Lantik 53 Keuchik dan 9 Imum Mukim

Safwandi berharap dokumen perubahan APBK 2025 yang akan dievaluasi Pemerintah Aceh dapat berjalan lancar tanpa catatan krusial.

“Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya. Semoga dengan niat tulus ini, masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.

Sebagai penutup sidang paripurna, Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya menandatangani nota kesepakatan bersama terkait perubahan APBK 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat pembangunan.(*)

Baca juga: Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved