Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Warga Beutong Ateuh Unjuk Rasa Tolak Segala Bentuk Izin Tambang

Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya menggelar unjuk rasa yang menyuarakan penolakan segala jenis izin tambang yang beroperasi

Tayang:
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
COVER KORAN SERAMBI HAL BARAT 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya menggelar unjuk rasa yang menyuarakan penolakan segala jenis izin tambang yang beroperasi di wilayah kecamatan setempat
  • Camat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Zulkifli, menegaskan bahwa kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang
  • Sementara Polres Aceh Barat terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan aktivitas tambang ilegal melalui pendekatan edukasi masyarakat

“Jangan ditipu dengan janji sebagian oknum yang mengatasnamakan Beutong Ateuh terkait izin. Kami Masyarakat Beutong Ateuh masih menolak segala jenis pertambangan di wilayah kami.” Tgk Malikul Azis, Koordinator Aksi 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya menggelar unjuk rasa yang menyuarakan penolakan segala jenis izin tambang yang beroperasi di wilayah kecamatan setempat. Aksi tersebut berlangsung di atas jembatan Beutong Ateuh pada Selasa (12/5/2026). 

Dalam aksi yang dikawal aparat kepolisian dan TNI, masyarakat turut membentangkan spanduk yang bertuliskan, “Masyarakat Beutong Ateuh Menolak Seluruh Bentuk Izin Pertambangan Di Beutong Ateuh !!” Selain orasi, massa juga mengisi aksi ini dengan zikir.  

Koordinator aksi, Tgk Malikul Azis menyampaikan, sampai saat ini masyarakat Beutong Ateuh Banggalang masih menolak segala izin pertambangan di wilayah setempat. "Kami segenap masyarakat Beutong Ateuh Banggalang akan mempertahankan Beutong Ateuh ini sampai titik darah penghabisan," ujarnya saat berorasi. 

Ia meminta Pemerintah Nagan Raya, Pemerintah Aceh serta pemerintah pusat agar jangan tertipu dengan narasi yang dilontarkan dari sekelompok oknum yang menyatakan pihaknya sudah sepakat terkait izin ini.

"Kami harap Pemkab dan Pemerintah Aceh agar jangan semena-mena mengeluarkan izin perusahaan di Beutong Ateuh. Sampai hari ini masyarakat Beutong Ateuh belum menerima satupun izin perusahaan di Beutong Ateuh," ujarnya.

"Jangan ditipu dengan janji sebagian oknum yang mengatasnamakan Beutong Ateuh terkait izin. Kami Masyarakat Beutong Ateuh masih menolak segala jenis pertambangan di wilayah kami," ungkapnya.

Alue Badeuk Masuk Wilayah Nagan

Pada bagian lain, Camat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Zulkifli, menegaskan bahwa kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya rencana kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh PT Pengasing Alam Makmur di kawasan tersebut yang sebelumnya diklaim masuk wilayah Aceh Tengah.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kami menegaskan bahwa kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Nagan Raya," tegasnya pada Selasa (12/5/2026). 

Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah mengklaim kawasan Alue Badeuk sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Bahkan, perusahaan diduga telah memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi di lokasi dimaksud.

Oleh karena itu, ia meminta PT Pengasing Alam Makmur untuk tidak melakukan aktivitas apapun sebelum persoalan wilayah dan perizinan ini jelas serta tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat maupun antara pemerintah daerah. 

Camat juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya perusahaan yang mengurus izin pertambangan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, namun melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya perusahaan yang mengambil izin di Aceh Tengah tetapi melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Hal ini tentu dapat memicu persoalan administratif, hukum, dan konflik kewilayahan apabila tidak diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved