Luar Negeri

Ingin Punya Anak Lagi di Usia 62 Tahun, Istri Diizinkan Ambil Sperma Suaminya yang Sudah Meninggal

Dia diizinkan mengambil sperma suaminya yang sudah meninggal, setelah pengadilan mengabulkan permintaan untuk melakukannya.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi sperma. 

SERAMBINEWS.COM, SYDNEY -  Seorang istri ngotot ingin punya anak lagi dari suaminya yang sudah meninggal.

Agar keinginan punya anak lagi terwujud, sang istri meminta izin mengambil sperma suaminya yang sudah meninggal.

Bukan tanpa alasan wanita yang sudah lansia itu ingin punyak anak lagi, sebab dua anaknya juga telah meninggal dunia.

Kasus ini menimpa seorang perempuan Australia yang berusia 62 tahun.

Dia diizinkan mengambil sperma suaminya yang sudah meninggal, setelah pengadilan mengabulkan permintaan untuk melakukannya.

Perempuan tersebut meyakinkan hakim bahwa dia dan suaminya memang berencana memiliki anak lagi sebelum sang suami meninggal.

Pasutri itu awalnya memiliki dua anak tetapi putra sulung mereka yang berusia 31 tahun tewas kecelakaan mobil pada 2019, dan enam tahun sebelumnya putrinya yang berumur 29 tahun tenggelam saat memancing.

Peristiwa traumatis ini membuat mereka mencaritahu apakah sperma dari sang suami yang saat itu berumur 61 tahun dapat digunakan ke ibu pengganti.

Namun, belum sempat rencana itu terwujud, suami meninggal pada 17 Desember 2023 dan sang istri--tidak disebutkan namanya karena alasan hukum--meminta pihak rumah sakit mengambil spermanya.

Baca juga: Oknum Polisi di NTB Perkosa Mahasiswi di Kosan, Brigadir TO Ditahan Propam, Bekas Sperma Jadi Bukti

Pihak rumah sakit meminta dokumen hukum untuk melakukannya, sehingga perempuan itu mengajukan permintaaan ke Mahkamah Agung Australia Barat.

Menurut para peneliti, sperma laki-laki yang meninggal idealnya diambil dalam 1-2 hari setelah kematian.

Wamil Rusia yang Diterjunkan dalam Perang Ukraina Dapat Fasilitas Pembekuan Sperma Gratis
Hakim Fiona Seaward mengizinkan sperma suami tadi diambil dan disimpan tetapi perlu surat pengadilan terpisah untuk menggunakannya dalam pembuahan.

Dikutip dari kantor berita AFP pada Rabu (3/1/2024), perintah pengadilan dibuat tanggal 21 Desember 2023 tetapi baru dirilis ke publik belakangan ini.

Meski tidak biasa, di Australia pernah beberapa kali terjadi sperma diambil dari suami/istri yang sudah meninggal.

Pada Juni 2023 contohnya, seorang perempuan Australia diizinkan mengambil sperma dari suaminya yang berusia 29 tahun yang meninggal setelah arterinya tergores kaca jendela yang pecah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved