Berita Aceh Timur
Muzakarah Ke-12 Ulama Se-Aceh Bahas Soal Tauhid, Tasawuf & Fiqh, Sorot Isu yang Cenderung Menyimpang
Tujuan muzakarah ini untuk menyatukan dan memperdalam pemahaman ulama terhadap hukum tauhid, tasawuf dan fiqh.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Tujuan muzakarah ini untuk menyatukan dan memperdalam pemahaman ulama terhadap hukum tauhid, tasawuf dan fiqh.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Muzakarah ke-12 ulama se-Aceh digelar di Pesantren Bustanul Huda, Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Minggu (7/1/2024).
Tujuan muzakarah ini untuk menyatukan dan memperdalam pemahaman ulama terhadap hukum tauhid, tasawuf dan fiqh.
Muzakarah ini dihadiri para ulama kharismatik Aceh, antara lain Pimpinan Dayah Bustanul Huda, Teungku H Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), Tgk H Abdul Manan (Abu Blang Jruen/Ketua MPU Aceh Utara), Tgk H Muhammad Ismi, Lc (Abu Madinah).
Kemudian Tgk H Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng), Tgk H Nuruzzahri (Waled Nu), Tgk H Muhammad Sufi Ibrahim (Abi Paloh Gadeng), Tgk H Muhammad Ja'far Sulaiman (Abi Lueng Angen), Tgk Abu Yaziz Al-Yusufi (Abon Abdiya).
Berikutnya Tgk HM Daud Hasbi, MAg (Abi Banda Aceh) dan Tgk H Zainuddin (Abah Sarah Teubee).
Muzakarah ini menyoroti isu hukum fiqh yang cenderung menyimpang dari ketentuan syariat Islam di Aceh.
Baca juga: Sepanjang Januari 2024, Cabang BSI di Seluruh Indonesia Layani Weekend Banking
Perkembangan pemahaman ini di tengah masyarakat menjadi perhatian, dan diperlukan langkah konkret dari seluruh elemen umat.
Terutama para ulama, untuk menyebarkan pemahaman yang benar dan mencegah penyebaran interpretasi yang tidak sesuai.
Ulama diharapkan menjadi pencerahan dalam menanggulangi pemahaman yang keliru terkait hukum Islam.
Kesamaan persepsi ulama terhadap praktik keagamaan, terutama dalam bidang fiqh, menjadi kunci solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
Dalam kegiatan ini, setiap ulama menjadi pemateri mengenai fiqh, tasawuf, dan tauhid yang membawa isu-isu permasalahan sehari-hari.
Materi yang disampaikan pada kegiatan Muzakarah Ulama ini dibatasi hanya dalam lingkup kajian keilmuan (ilmiah) yang menghasilkan sebuah tausiah, bukan fatwa hukum. (*)
Baca juga: Sadis! Terapis Pijat Bunuh dan Mutilasi Pasiennya di Malang, Jasad Korban Ditemukan Jadi Kerangka
Medco E&P Malaka Dorong Talenta Muda di Bupati Aceh Timur Cup I 2025 |
![]() |
---|
Wabup Aceh Timur Sambut Gembira Penunjukan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Warga Peunaron Aceh Timur Dilatih Olah Pelepah Pinang Menjadi Piring |
![]() |
---|
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Menunjuk Abu Paya Pasi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Jalan Uyok Langsa Timur, Korban Lolos dan Melapor, Kini Pelaku Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.