Sadis! Terapis Pijat Bunuh dan Mutilasi Pasiennya di Malang, Jasad Korban Ditemukan Jadi Kerangka
Tersangka ditangkap Sat Reskim Polresta Malang Kota padra Kamis (4/1/2024) dan telah mengakui perbuatannya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur dengan tersangka seorang terapis pijat terungkap.
Kasus pembunuhan dilakukan di kos tersangka, Abdul Rahman pada pertengahan Oktober 2023.
Tersangka ditangkap Sat Reskim Polresta Malang Kota padra Kamis (4/1/2024) dan telah mengakui perbuatannya.
Korban yang berinisial AP (34) merupakan pengusaha kafe asal Surabaya, Jawa Timur.
Abdul Rahman sendiri merupakan seorang terapis pijat dan korbannya adalah pasiennya sendiri, Andrian Pranowo.
Pelaku membunuh korban yang sempat pijat di kamar kosnya di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Jawa Timur.
Baca juga: Fakta Suami Mutilasi Istri 10 Bagian di Malang, Pelaku Dihantui Arwah Korban, Serahkan Diri
Kronologi Kejadian
AP terakhir keluar rumah pada 14 Oktober 2023 dan pada 15 Oktober 2023 pihak keluarga membuat laporan orang hilang.
Sebelum dibunuh, AP mendatangi kos tersangka yang dijadikan sebagai tempat pijat dengan mengendarai mobil Toyota Rush Warna Hitam.
Korban dibunuh dan dimutilasi di dalam kos yang terlatak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Tutupi Aksinya dengan Renovasi Kamar Kos
Diketahui, pelaku menyewa dua kamar kos.
Satu kamar digunakan untuk ia dan istrinya beristirahat, dan satu lagi untuk membuka praktik terapi pijat kesehatan.
Pemilik kos, Muhamad Irianto (60) mengungkap fakta baru.
Modus! Pelaku UMKM Aceh Nyaris Jadi Korban Penipuan Calon Pembeli Asing |
![]() |
---|
Tak Sadarkan Diri Usai Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.