Berita Bireuen

Satlantas Polres Bireuen Bersama Lainnya Razia Knalpot Brong

“Pengendara yang memakai knalpot brong diperiksa dan juga knalpot juga diminta buka langsung,”

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Jajaran Satlantas Polres Bireuen bersama tim lainnya, Sabtu (6/1/2024) malam menggelar razia di depan Mapolres Bireuen, sasaran utama knalpot brong 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Satlantas Polres Bireuen bersama lainnya termasuk jajaran TNI Kodim 0111/Bireuen, Subdenpom Bireuen dan Dinas Perhubungan, Bireuen, Sabtu (06/01/2024) malam menggelar razia
gabungan.

Razia dengan sasaran utama pengendara roda dua yang memakai knalpot brong yang selama ini meresahkan masyarakat berlangsung di depan Mapolres Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Lantas Iptu Mulyadi SH MH mengatakan, dalam razia gabungan melibatkan berbagai unsur dan dari jajaran Satlantas termasuk KBO Sat Lantas, Kanit Turjawali kemudian belasan anggota lainnya bersama anggota Subdenpom Bireuen dan Dishub Bireuen.

Dalam razia di depan Mapolres Bireuen kata Iptu Mulyadi, setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat dari dua arah diberhentikan di depan Mapolres Bireuen, seluruh kendaraan diperiksa.

Khusus sepeda motor sasaran utama adalah kendaraan yang menggunakan knalpot di luar standar atau knalpot brong.

Baca juga: Cuaca Buruk, Lion Air yang Angkut Pemain Persiraja Sempat Gagal Mendarat di Bandara SIM

Bagi yang menggunakan knalpot brong langsung diminta dibuka.

Dari razia yang dilakukan didapati sebanyak delapan sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Pengendara yang memakai knalpot brong diperiksa dan juga knalpot juga diminta buka langsung,” ujarnya. 

Disebutkan, razia utamanya dalam rangka terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan
nyaman serta meningkatkan kepatuhan pengendara kendaraan bermotor terhadap peraturan lalu lintas. 

Selain sasaran knalpot brong juga mensosialisasi  kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan helm
dan melengkapi surat surat kendaraan,sebagai upaya untuk menekan angka laka lantas. (*)

Baca juga: Sebagian Warga Masih Kurang Kesadaran Buang Sampah Pada Tempatnya, Petugas akan Denda Pelanggar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved