Berita Bireuen
Satlantas Polres Bireuen Bersama Lainnya Razia Knalpot Brong
“Pengendara yang memakai knalpot brong diperiksa dan juga knalpot juga diminta buka langsung,”
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Satlantas Polres Bireuen bersama lainnya termasuk jajaran TNI Kodim 0111/Bireuen, Subdenpom Bireuen dan Dinas Perhubungan, Bireuen, Sabtu (06/01/2024) malam menggelar razia
gabungan.
Razia dengan sasaran utama pengendara roda dua yang memakai knalpot brong yang selama ini meresahkan masyarakat berlangsung di depan Mapolres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Lantas Iptu Mulyadi SH MH mengatakan, dalam razia gabungan melibatkan berbagai unsur dan dari jajaran Satlantas termasuk KBO Sat Lantas, Kanit Turjawali kemudian belasan anggota lainnya bersama anggota Subdenpom Bireuen dan Dishub Bireuen.
Dalam razia di depan Mapolres Bireuen kata Iptu Mulyadi, setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat dari dua arah diberhentikan di depan Mapolres Bireuen, seluruh kendaraan diperiksa.
Khusus sepeda motor sasaran utama adalah kendaraan yang menggunakan knalpot di luar standar atau knalpot brong.
Baca juga: Cuaca Buruk, Lion Air yang Angkut Pemain Persiraja Sempat Gagal Mendarat di Bandara SIM
Bagi yang menggunakan knalpot brong langsung diminta dibuka.
Dari razia yang dilakukan didapati sebanyak delapan sepeda motor menggunakan knalpot brong.
“Pengendara yang memakai knalpot brong diperiksa dan juga knalpot juga diminta buka langsung,” ujarnya.
Disebutkan, razia utamanya dalam rangka terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan
nyaman serta meningkatkan kepatuhan pengendara kendaraan bermotor terhadap peraturan lalu lintas.
Selain sasaran knalpot brong juga mensosialisasi kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan helm
dan melengkapi surat surat kendaraan,sebagai upaya untuk menekan angka laka lantas. (*)
Baca juga: Sebagian Warga Masih Kurang Kesadaran Buang Sampah Pada Tempatnya, Petugas akan Denda Pelanggar
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Puluhan Lansia Rambong Payong Bireuen Kembali Belajar di Sekolah Mutiara Senja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.