Kajian Islam

Kapan Doa Mandi Wajib Pria Dibacakan? Buya Yahya Jelaskan Fardhu Mandi Junub dan Tata Caranya

“Terserah bagaimana caranya, pokoknya air yang bisa dipakai untuk wudhu diguyur di sekujur tubuh. Setelah itu selesai,” sebut Buya Yahya.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Buya Yahya - Kapan Doa Mandi Wajib Pria Dibacakan? Buya Yahya Jelaskan Fardhu Mandi Junub dan Tata Caranya 

Kapan Doa Mandi Wajib Pria Dibacakan? Buya Yahya Jelaskan Fardhu Mandi Junub dan Tata Caranya

SERAMBINEWS.COM – Berikut doa mandi wajib pria dan tata caranya dalam melaksanakan fardhu mandi junub.

Setiap pria pasti pernah mengalami saat dimana dia berada dalam fase hadas besar atau berjunub.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan ialah dengan melaksanakan mandi wajib atau mandi junub.

Beberapa penyebab seseorang pria dalam keadaan junub adalah karena melakukan hubungan suami istri, mimpi basah, atau melakukan aktivitas masturbasi.

Baca juga: Suka Menunda Mandi Wajib karena Cuaca Dingin atau Sedang Sibuk, Simak Penjelasannya

Berikut bacaan doa mandi wajib pria atau mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”

Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib, Benarkah Mandi Wajib Harus Diguyur 3 Kali ? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kapan Doa Mandi Wajib Pria Dibacakan?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Prof KH Yahya Zainul Ma'arif Lc MA PhD akrab disapa Buya Yahya mengatakan, dalam melakukan mandi junub wajib disertai dengan niat atau doa.

“Mazhab Imam Syafi’i disunnahkan untuk dilintaskan (diucapkan) secara lisan, karena lisan membantu hati. Kalau cukup di hati saja (mengucapkan niat), boleh” ujar Buya Yahya, dikutip dari tayangan Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengatakan, niat atau doa mandi wajib dibacakan pada saat hendak membasuh seluruh badan dengan air atau mandi.

“Sekaligus (dibacakan) dengan pekerjaannya (mandi). Kalau niat langsung di lintaskan saat mandi besar. Sebagaian besar (pendapat) tidak harus dilintaskan (diniatkan), sebelumnya juga boleh selain Mazhab Syafi’i,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa, fardhunya mandi wajib itu hanya ada dua, yaitu niat dan meratakan air di sekujur tubuh.

“Terserah bagaimana caranya, pokoknya air yang bisa dipakai untuk wudhu diguyur di sekujur tubuh. Setelah itu selesai,” sebut Buya Yahya

 

Berikut adalah tata cara mandi wajib secara umum:

1. Niat

Sebelum memulai mandi wajib, hendaknya membuat niat dalam hati untuk membersihkan diri dari hadas besar karena Allah SWT.

2. Basahi seluruh tubuh

Mulailah dengan mengalirkan air di seluruh tubuh, pastikan air menyentuh setiap bagian tubuh mulai dari kepala hingga kaki.

Pastikan juga rambut dan kulit basah dengan sempurna.

3. Bersihkan diri

Gunakan sabun atau bahan pembersih lainnya untuk membersihkan tubuh.

Gosokkan dan bersihkan seluruh tubuh, termasuk rambut dan kulit.

4. Khususkan diri untuk menghilangkan najis (jika ada)

Jika ada najis seperti mani, harus dipastikan telah dibasuh bersih dari tubuh, dan air yang digunakan untuk mandi harus mencapai bagian tubuh yang terkena najis.

5. Selesaikan mandi dengan air bersih

Setelah langkah-langkah di atas dilakukan dengan baik, bilas tubuh dengan air bersih untuk menghilangkan sabun atau bahan pembersih lainnya yang mungkin masih melekat pada kulit.

 

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.

Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat.

Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.

Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Bukhari dan Muslim).

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

#TribunEverGreen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved