Breaking News

Berita Langsa

Tidak Terima Anaknya Dianiaya Karena Dituduh Mencuri, Rozi Demo Tunggal ke Kantor Wali Kota Langsa

Aksi demo tunggal menuntut keadilan terhadap anaknya itu ia akhiri sekitar pukul 11.00 WIB, sejak ia datang ke Kantor Wali Kota pada pukul 09.30 WIB. 

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Orangtua korban penganiayaan anak di bawah umur, Hafrizal Rozi pada Selasa (9/1/2024), melakukan aksi demo tunggal ke Kantor Wali Kota Langsa. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Orangtua korban penganiayaan anak di bawah umur, Hafrizal Rozi pada Selasa (9/1/2024), melakukan aksi demo tunggal ke Kantor Wali Kota Langsa.

Rozi datang sambil membawa anaknya, serta 2 orang anak lainnya yang juga menjadi korban dugaan penganiayaan pada Sabtu (6/1/2024) malam lalu.

Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi di BTN Asamera Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat yang diduga dilakukan sejumlah warga setempat dan warga luar. 

Sementara Haprizal Rozi juga tercatat sebagai warga Gampong Matang Seulimeng, sekarang tinggal di Lorong Karya, termasuk dua anak lainnya itu juga warga setempat.

Aksi demo tunggal menuntut keadilan terhadap anaknya itu ia akhiri sekitar pukul 11.00 WIB, sejak ia datang ke Kantor Wali Kota pada pukul 09.30 WIB. 

Sebelum datang ke Kantor Wali Kota, juga sempat menyampaikan orasinya di pintu gerbang BTN Asamera Gampong Matang Seulimeng.

Hafrizal Rozi dalam orasinya menyampaikan berapa poin tuntutan, yaitu menuntut para pelaku penganiayaan terhadap anaknya serta temannya itu untuk segera diproses hukum. 

Lalu, Hafrizal Rozi juga meminta Keuchik Gampong Matang Seulimeng agar menggunakan kewenangannya menertibkan masyarakat setempat yang tidak tertib sosial.

Kemudian, Hafrizal Rozi menegaskan atau mengklarifikasi bahwa anak-anak tersebut merupakan korban, bukan penjahat dan bukan pembuat rusuh di gampong.

“Tetapi mereka difitnah sebagai pencuri malam itu hingga terjadinya penganiayaan di Komplek BTN Asamera Gampong Matang Seulimeng,” tukasnya. 

Untuk itu, Hafrizal Rozi meminta Pemko Langsa supaya berkoordinasi dengan Polres Langsa untuk mengusut tuntas masalah penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu.

"Kasus penganiayaan ini, saya juga telah membuat laporan ke Polres Langsa, termasuk melakukan visum terhadap anak saya sebagai alat bukti, juga ada video rekaman penganiayaan malam itu," terangnya.

Kronologis kejadian

Hafrizal Rozi menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa anaknya pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved