5 Warga Probolinggo Kaget Punya Utang Rp25 Juta di Bank lewat Kartu Tani, Padahal Tak Ambil Pinjaman

Tak hanya Yakub, empat warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, lainnya juga tercatat memiliki utang.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma
Lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo saat melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Warga di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bernama Yakub merasa kaget lantaran mendadak mendapat informasi mempunyai utang puluhan juta di bank.

Tak hanya Yakub, empat warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, lainnya juga tercatat memiliki utang.

Kelima warga tersebut adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).


Mereka tercatat sebagai peminjam dana sebesar Rp25 juta di salah satu perbankan di Probolinggo.

Padahal, menurut pengakuan, mereka tidak pernah mengajukan pinjaman itu.

Kronologi

Kasus ini terungkap setelah Yakub mendengar laporan dari tetangganya terkait utang tersebut.

Mulanya, tetangga Yakub menemuinya dan mengatakan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan.

Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya terdata mempunyai utang sebesar Rp25 juta lewat program Kartu Tani.


 "Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari Kartu Tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.

Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi tersebut memang benar.

Bahkan, keempat rekannya juga tercatat mempunyai utang dengan nominal yang sama.

Yakub menyebut keempat rekannya juga tidak pernah merasa mengajukan pinjaman itu.

"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.

Baca juga: Berhasil Aktivasi Kartu Tani Digital Tertinggi, Aceh Selatan Dapat Apresiasi dari Kementan dan BSI


Lapor polisi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved