5 Warga Probolinggo Kaget Punya Utang Rp25 Juta di Bank lewat Kartu Tani, Padahal Tak Ambil Pinjaman

Tak hanya Yakub, empat warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, lainnya juga tercatat memiliki utang.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatimTimur.com/Danendra Kusuma
Lima warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo saat melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, Selasa (9/1/2024). 

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh dengan mendatangi bank yang bersangkutan.

Hasilnya, membuat Yakub dan rekannya tak menyangka.

Sebab, berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan pinjaman melalui program Kartu Tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.

Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024).

"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.

Laporan Yakub tersebut juga sudah diterima oleh Polres Probolinggo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa.

Dia menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.

Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujar Putra.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam Naik Tipis, Rabu 10 Januari 2024

Baca juga: Temu Ramah dengan Wartawan, Pj Bupati Aceh Tamiang Asra Minta Dikritisi Biar Sadar Diri

Baca juga: Mungkin di Masa Lalu Pernah Zina, Buya Yahya Anjurkan Bertaubat, Lakukan Tiga Hal Ini dengan Serius

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim-Timur.com dengan judul Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta di Bank Melalui Kartu Tani, Lima Warga Probolinggo Lapor Polisi

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved