5 Warga Probolinggo Kaget Punya Utang Rp25 Juta di Bank lewat Kartu Tani, Padahal Tak Ambil Pinjaman
Tak hanya Yakub, empat warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, lainnya juga tercatat memiliki utang.
SERAMBINEWS.COM - Warga di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bernama Yakub merasa kaget lantaran mendadak mendapat informasi mempunyai utang puluhan juta di bank.
Tak hanya Yakub, empat warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, lainnya juga tercatat memiliki utang.
Kelima warga tersebut adalah Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).
Mereka tercatat sebagai peminjam dana sebesar Rp25 juta di salah satu perbankan di Probolinggo.
Padahal, menurut pengakuan, mereka tidak pernah mengajukan pinjaman itu.
Kronologi
Kasus ini terungkap setelah Yakub mendengar laporan dari tetangganya terkait utang tersebut.
Mulanya, tetangga Yakub menemuinya dan mengatakan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan.
Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya terdata mempunyai utang sebesar Rp25 juta lewat program Kartu Tani.
"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari Kartu Tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.
Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi tersebut memang benar.
Bahkan, keempat rekannya juga tercatat mempunyai utang dengan nominal yang sama.
Yakub menyebut keempat rekannya juga tidak pernah merasa mengajukan pinjaman itu.
"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.
Baca juga: Berhasil Aktivasi Kartu Tani Digital Tertinggi, Aceh Selatan Dapat Apresiasi dari Kementan dan BSI
Lapor polisi
Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh dengan mendatangi bank yang bersangkutan.
Hasilnya, membuat Yakub dan rekannya tak menyangka.
Sebab, berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan pinjaman melalui program Kartu Tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.
Karena tidak merasa mengajukan pinjaman, mereka serta kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo pada Selasa (9/1/2024).
"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.
Laporan Yakub tersebut juga sudah diterima oleh Polres Probolinggo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa.
Dia menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.
Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.
"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujar Putra.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam Naik Tipis, Rabu 10 Januari 2024
Baca juga: Temu Ramah dengan Wartawan, Pj Bupati Aceh Tamiang Asra Minta Dikritisi Biar Sadar Diri
Baca juga: Mungkin di Masa Lalu Pernah Zina, Buya Yahya Anjurkan Bertaubat, Lakukan Tiga Hal Ini dengan Serius
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim-Timur.com dengan judul Tiba-tiba Punya Utang Rp 25 Juta di Bank Melalui Kartu Tani, Lima Warga Probolinggo Lapor Polisi
Komit Perkuat Ekonomi Kreatif, Bank Aceh Dianugerahi Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dorong OJK Bantu Transformasi Bank Aceh Jadi Bank Devisa |
![]() |
---|
Bank Sampah Binaan Mifa Bersaudara Jadi Objek Penilaian Adipura Aceh Barat |
![]() |
---|
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.