Breaking News

Gaji Pegawai di Bireuen Belum Juga Cair, Pj Bupati Aulia Sofyan: Kita Upayakan Secepatnya

“Kita upayakan secepatnya, tadi malam kita sudah kirim Perbup ke Jakarta, mudah-mudahan ada jawaban...

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD. Gaji Pegawai di Bireuen Belum Juga Cair, Pj Bupati Aulia Sofyan: Kita Upayakan Secepatnya. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD memastikan pihaknya terus berusaha agar gaji bulan Januari yang sudah terlambat cair dapat segera diterima dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan pelantikan puluhan pejabat pimpinan pratama, administrator, pengawas dan fungsional di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, Rabu (10/1/2024).

Pj Bupati Bireuen mengatakan, soal isu-isu gaji pegawai belum diterima memang benar, salah satu sebabnya pembahasan APBK molor sehingga berdampak kepada terlambatnya pembayaran gaji Januari.

“Kita upayakan secepatnya, tadi malam kita sudah kirim Perbup ke Jakarta, mudah-mudahan ada jawaban
dan arahannya dalam waktu dekat,” ujar Aulia Sofyan.

Setelah Perbup diterima nantinya akan segera diproses sehingga  gaji Januari 2024 segera dapat dibayar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para pegawai di lingkungan Pemkab Bireuen hingga Selasa (09/1/2024)
belum gajian, salah satunya penyebabnya, pembahasan APBK Bireuen terlambat sehingga terlambat dievaluasi di Banda Aceh dan juga di Jakarta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mawardi SSTP MSi mengatakan, salah satu penyebab gaji Januari belum dapat dibayar karena pembahasan APBK terlambat sehingga sedang menunggu proses evaluasi di Banda Aceh dan juga Mendagri.

Evaluasi dengan Mendagri dilakukan dalam waktu dekat dan akan dilakukan via zoom.

Setelah evaluasi Mendagri  baru dikembalikan ke daerah dan ditetapkan dalam Qanun. “Setelah evaluasi dari Jakarta baru nantinya diundangkan dalam qanun daerah dan selanjutnya dibuat Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ujarnya.

Menyangkut Perbup, Mawardi mengatakan sudah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup). “Perbup juga
perlu dievaluasi oleh Mendagri sehingga memerlukan waktu,” ujarnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved