Berita Viral
Sopir Bus Turunkan Penumpang Tak Sesuai Tujuan, Korban Curhat di Medsos, PO Bus: Kami Beri Payung
Akan tetapi, di tengah jalan mereka diturunkan di lokasi berbeda, yaitu di Ngadirojo, tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada tiket bus.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Dia pun merincikan keempat tuntutan itu, yaitu meminta maaf secara terbuka, memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pencurian yang menimpa Widino,
memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada Widino atas pengakuannya kehilangan iPad di bus Rosalia Indah,
dan melakukan langkah-langkah korektif atau pembenahan untuk meningkatkan layanan Rosalia Indah kepada pengguna jasa.
Mengenai tuntutan lainnya, kata Adimas, perusahaan berkomitmen memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini.
Melalui akun Instagram @rosaliaindah.official, manajemen pun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Adimas menyebut, pihaknya juga berupaya meningkatkan pelayanan dengan memasang CCTV dan Kotak Aman Rosalia Indah-KARI (safe deposit box) di setiap bus.
"Tentu saja, kami saat ini sedang melakukan pemasangan CCTV secara bertahap di seluruh armada," ucapnya.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai manajemen Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah harus melakukan ganti rugi kepada penumpang yang kehilangan barang saat menggunakan layanan bus.
Hal ini mengacu pada kejadian pencurian gadget iPad yang dialami seorang penumpang bus PO Rosalia Indah rute Wonosobo-Jakarta pada 19 Desember 2023.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, PO bus harus memberikan ganti rugi kepada konsumen sebagai bentuk kompensasi atas kegagalan pihak manajemen yang gagal menjaga keamanan penumpang.
"Seharusnya pihak manajemen Rosalia tetap mengganti rugi pada konsumen, karena merupakan kegagalan dari pihak manajemen Rosalia," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).
Padahal menurutnya, keamanan selama perjalanan merupakan hak dasar konsumen sebagai penumpang yang harus dipenuhi oleh PO bus.
"Kalau tidak aman, untuk apa konsumen bayar tarif?" kata Tulus.
Untuk menjamin keamanan tersebut, PO bus seharusnya memasang kamera pengawas atau CCTV di dalam kabin bus sehingga segala aktivitas penumpang di dalam bus bisa terpantau.
Memiliki CCTV di dalam bus menjadi hal yang wajib meskipun dari regulator tidak mewajibkan PO-PO bus untuk memasang CCTV di dalam kabin sebagai standar pelayanan minimum (SPM).
"Ada atau tidak ada (regulasinya), seharusnya (pemasangan CCTV) menjadi concern managemen PO bus demi menciptakan rasa aman bagi penumpang," jelasnya.
Jika terjadi kasus pencurian seperti ini, maka tingkat kepercayaan masyarakat untuk menggunakan bus sebagai moda transportasi umum pilihan menjadi menurun.
Terlebih, kasus pencurian di bus dengan modus mengganti barang curian dengan buku dan keramik ini kerap terjadi di PO Rosalia Indah maupun PO-PO lainnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
berita viral
sopir bus
bus
penumpang
payung
Kalender
Wonogiri
Jawa Tengah
Sinar Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews
BEJAT! Bripda S Mau Perkosa Kurir Paket, Tarik Paksa Korban Masuk ke Rumah, Pelaku Iming-iming Uang |
![]() |
---|
Viral! Murid SD di Semarang Trabas Sungai Demi ke Sekolah Gegara Jalan Ditutup Tetangga |
![]() |
---|
Reaksi Haru DJ Panda Saat Erika Carlina Melahirkan: Selamat Datang ke Dunia, Andrew Raxy Neil |
![]() |
---|
Setelah 6 Tahun Beroperasi, Lu’miere Milik Ashanty Resmi Ditutup, Apakah Karena Bangkrut? |
![]() |
---|
Mahasiswa Ambil Alih Jabatan Rektor Udinus Semarang Selama Sehari, Berawal dari Tulisan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.