Aceh Jaya

KIP Aceh Jaya Temukan 116 Surat Suara Rusak

Meskipun ada sejumlah surat suara yang rusak, namun ketersediaan surat suara di kabupaten Aceh Jaya masih mencukupi dan tidak kurang.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala saat meninjau lokasi pelipatan dan sortir surat suara untuk Pemilu 2024. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 116 lebih Surat Suara Pemilu 2024 di kabupaten Aceh Jaya ditemukan dalam kondisi rusak.

Hal itu disampaikan Ketua KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan, saat dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (11/1/2024).

Ia menyebutkan jika surat suara rusak itu sendiri diketahui setelah dilakukan proses sortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai sejak Senin (8/1/2024)

Hendri menyebutkan, jika pada hari pertama ada sebanyak 33 lembar surat suara DPRK yang ditemukan dalam kondisi rusak. "Hari kedua ada sebanyak 29 lebih, hari Rabu 30 lembar, dan hari ini sebanyak 24 lembar," ungkapnya.

Hendri menjelaskan, jika kerusakan surat suara yang ditemukan saat proses sortiran dan pelipatan meliputi sobek dan bertinta.

Pada hari pertama, ada sebanyak 10 lembar surat suara DPRK yang ditemukan sobek. Kerusakan itu terjadi saat proses pelipatan surat suara.

"Hari pertama ada sobek saat dilipat, kemudian yang lain karena memang sudah kesobek sendiri, ada juga yang tercemar tinta," ungkapnya.

Hendri mengungkapkan, meskipun ada sejumlah surat suara yang rusak, namun ketersediaan surat suara di kabupaten Aceh Jaya masih mencukupi dan tidak kurang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved