Berita Banda Aceh

Polda Aceh Minta Jajaran Tertibkan Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Brong

"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong perlu ditertibkan oleh aparat Kepolisian untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Dirsamapta Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S. H, memimpin apel di Lapangan Mapolda Aceh, Kamis (11/1/2024). 

"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong perlu ditertibkan oleh aparat Kepolisian untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan


SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh meminta jajaran polres se Aceh khususnya para personel yang bertugas di jalan raya atau di bidang lalulintas untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Hal itu disampaikan Dirsamapta Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar SH, saat menjadi memimpin apel pagi di lapangan Mapolda Aceh, Kamis (11/1/2024).

"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong perlu ditertibkan oleh aparat Kepolisian untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat, sekaligus untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024," sebut Dirsamapta.

Baca juga: Terminal Tipe C Terbengkalai di Aceh Timur Ternyata Dibangun 17 Tahun Lalu, Begini Penjelasan Dishub

Lebih lanjut, Dirsamapta Polda Aceh mengatakan menjelang hari pemungutan suara atau hari pencoblosan Pemilu 2024 yang tinggal 34 hari lagi atau bertepatan pada tanggal 14 Februari 2024, sejumlah personel yang bertugas di Mapolda Aceh akan ditugaskan ke wilayah Polres-Polres untuk membantu pengamanan TPS.

Untuk itu, kepada personel Polri yang nantinya akan digeser ke Polres-Polres untuk melaksanakan tugas pengamanan TPS, agar dari sekarang sudah dapat mempersiapkan dirinya dengan baik diantaranya mulai dari menjaga kesehatan hingga penampilannya, sambung Dirsamapta.

Selain itu, Dirsamapta Polda Aceh juga menyampaikan sejumlah arahan tentang tugas Kepolisian dan informasi lainnya kepada peserta apel.

Apel pagi di lapangan Mapolda Aceh tersebut dihadiri Irwasda Polda Aceh, Para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.(*)

Baca juga: Perusakan APK di Aceh Tamiang Capai 171 Kasus, Pj Bupati Ingatkan Integritas dan Persaingan Sehat

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved