Suami Nekat Bakar Kos Selingkuhan Gegara Tak Dianggap Lagi, Pernah Serumah Selama 10 Tahun Pacaran
Dari pengakuan RL, hubungan gelapnya dengan sang kekasih belakangan merenggang. Ia pun merasa tak lagi dianggap oleh IC hingga keluarga kekasih gelap
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," kata Randhya.
"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut. Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik kos mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.
Baca juga: Terungkap Motif Panca Darmansyah Habisi 4 Anaknya, Cemburu Devnisa Selingkuh dengan 3 Pria Sekaligus
Sementara polisi yang melakukan penyelidikan, mengamankan pelaku di pinggir jalan di daerah Selumit pada Jumat (5/1/2024).
Oleh polisi, pelaku RL dijerat Pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
suami
pria beristri
selingkuhan
perselingkuhan
kebakaran
Tarakan
Kalimantan Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
MSAKA21:Aceh Klasik- Migrasi Tiga Kulit Bawang dan Seribu Tahun Pertemuan Dunia - Bagian IV |
![]() |
---|
Ka Kwarcab Aceh Besar Muhammad Iswanto Jadi Pembina Upacara Pembukaan PPIM Pesantren Oemar Diyan |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Jambi Usai Cekcok, Rezan Minum Racun Kaget Winda Tewas |
![]() |
---|
Sediakan Beras Dua Ton, Pangan Murah Polres Aceh Besar Diburu Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.