Niat Puasa Rajab 1445 Hijriah yang Jatuh Besok, Simak juga Niat Qadha Puasa Ramadan dan Senin Kamis
bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram (Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab) yakni bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.
SERAMBINEWS.COM - Besok umat Islam akan memasuki bulan baru dalam kalender Hijriah.
Bulan tersebut yaitu bulan Rajab.
Bulan Rajab, bulan ketujuh penanggalan hijriah.
Dalam ajaran umat Islam, bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram (Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab) yakni bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT.
Oleh karena itu, di bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunah, salah satunya adalah puasa.
Berdasarkan kalender Kementerian Agama, tanggal 1 Rajab 1445 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Puasa Rajab hukumnya sunah yakni apabila dilakukan mendapat pahala, namun apabila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa.
Tidak ada ketentuan pasti jumlah puasa Rajab, yakni bisa dilakukan selama satu hari, tujuh hari, delapan hari, sepuluh hari, dengan catatan, makruh jika dilakukan selama 1 bulan penuh.
Puasa Rajab juga bisa dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak. Dari Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, halaman: 54), Nabi bersabda:
"Barang siapa yang berpuasa 1 hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Puasa Rajab sebaiknya dilakukan dengan bertepatan pada hari-hari utama seperti Senin, Kamis, dan Jumat atau pada ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15).
Lantas, apakah puasa Rajab bisa digabung dengan puasa qadha Ramadan?
Melansir laman Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Kamis (11/1/2024), puasa Rajab sebagaimana puasa sunah lainnya sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak, tidak disyaratkan ta’yin (menentukan jenis puasanya).
Misalkan dengan niat: “Saya niat berpuasa karena Allah”, tidak harus ditambahkan “karena melakukan kesunahan puasa Rajab”.
Sementara puasa qadha Ramadhan tergolong puasa wajib yang wajib ditentukan jenis puasanya, misalkan dengan niat “Saya niat berpuasa qadha Ramadhan fardlu karena Allah”.
Menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan (sah) dan pahala keduanya bisa didapatkan.
Giok Nagan Raya Mendunia, Bupati TRK Promosi hingga ke Amerika |
![]() |
---|
36 Anggota Pramuka Pesantren Ummulqura Bireuen Dilepas Naik Bus ke Jambore Internasional di Cibubur |
![]() |
---|
Fenomena Foto Action Figure Couple Viral di Media Sosial, Begini Cara Membuatnya dengan Gemini AI |
![]() |
---|
Terima Otsus Hampir 18 Tahun, Sekda: Otsus Punya Peran Penting Pengentasan Kemiskinan di Aceh |
![]() |
---|
Dosen Unsam Bekali Guru Matematika MTsN Aceh Timur Visualisasi Grafis dengan Desmos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.