Berita Aceh Tamiang

Istri Polisi Pasok Pria Dalam Rumah, Digerebek Warga dan Diamankan Ke Polres Aceh Tamiang

Pasangan non muhrim yang diduga melakukan perbuatan asusila diamankan warga dari sebuah rumah di Simpangempat, Karangbaru, Aceh Tamiang

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
YouTube
Ilustrasi foto pasangan mesum - Pasangan non muhrim yang diduga melakukan perbuatan asusila diamankan warga dari sebuah rumah di Simpangempat, Karangbaru, Aceh Tamiang. Wanita tersebut belakangan diketahui berstatus bhayangkari atau istri anggota polisi. Penggerebekan oleh warga ini dilakukan pada Selasa (8/1/2024) malam lalu. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pasangan non muhrim yang diduga melakukan perbuatan asusila diamankan warga dari sebuah rumah di Simpangempat, Karangbaru, Aceh Tamiang.

Wanita tersebut belakangan diketahui berstatus bhayangkari atau istri anggota polisi.

Penggerebekan oleh warga ini dilakukan pada Selasa (8/1/2024) malam lalu.

Ketika itu warga mengamankan seorang pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

Rumah yang digerebek merupakan milik wanita yang masih berstatus istri anggota polisi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pidie, Mayat Dibungkus Dalam Karung Beras, Anak Sempat Tanya Ibu Pada Ayah

"Benar, telah diamankan oleh warga pasangan yang bukan suami istri dan diduga berbuat mesum di kediaman si wanita,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis memalui Kasi Humas Iptu Syafrizal, Sabtu (13/1/2024).

Syafrizal menambahkan saat ini Polres Aceh Tamiang sedang menangani proses hukum terkait pengrebekan oleh warga itu.

Dari pemeriksaan sementara terungkap kalau status si wanita merupakan istri dari salah satu anggota personel Polres Aceh Tamiang Aipda S.

Keduanya sedang dalam proses pengajuan perceraian di Bagian SDM Polres Aceh Tamiang.

"Benar, sudah dua tahun lebih Aipda S dan istri sudah tidak serumah dan sedang dalam proses perceraian,” terang Syafrizal.

Baca juga: Lihat Nenek Duduk Sendirian di Parangtritis, Nafsu Pria Paruh Baya Memuncak dan Berujung Ajal

Dia menambahkan saat ini untuk kedua pelaku yang diduga melakukan mesum sedang dalam proses hukum di Polres Aceh Tamiang.

Sementara proses perceraian antara Aipda S dan istrinya tetap dilanjutkan dan diproses di Bag SDM dan Sie Propam Polres Aceh Tamiang.

Video penggerebekan oleh warga ini sendiri sempat beredar luas di media sosial.

Beberapa warga terlihat sempat memukul pelaku pria sebelum diboyong ke Polres Aceh Tamiang. (mad)

Baca juga: Meninggal di Malaysia, Haji Uma Bantu Jemput Jenazah Warga Aceh Utara di Kuala Namu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved