Perwira Polda Aceh Ditangkap Sabu

BREAKING NEWS - Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu-sabu, 1 Lagi Bintara

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti M

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) 

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat bintara ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

AKBP berinisial A dan seorang bintara yang ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons. 

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh.

Ditanya apakah kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu, Wakapolda mengatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

"Itu masih didalami oleh Polresta," kata Armia Fahmi.

Kedua personel itu, lanjut Wakapolda Aceh, ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.

"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu. Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.

"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh

Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat. Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), kita tidak akan toleransi," tegasnya.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved