Breaking News

Berita Aceh Timur

CJH Aceh Timur yang Tidak Lulus Tes Kesehatan Tidak Bisa Pelunasan BPIH

"Mereka yang tidak lolos tes kesehatan tidak dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag)...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Jamaah haji Aceh kloter 4 saat tiba di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu (8/7/2023). 

"Mereka yang tidak lolos tes kesehatan tidak dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Salamina,
pada Selasa (16/1/2024).

Laporan Maulidi Alfata |  Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Calon Jamaah Haji (CJH) di Aceh Timur telah memulai serangkaian tes kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat (19/1/2024).

"Mereka yang tidak lolos tes kesehatan tidak dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Salamina,
pada Selasa (16/1/2024).

Salamina menjelaskan bahwa istilah kesehatan, yang mencakup aspek kesehatan fisik dan mental, diukur melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Hal ini bertujuan agar jamaah haji dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran Islam.

Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bertahap dan tergantung pada sistem dan aplikasi, setelah data CJH diperiksa oleh petugas kesehatan.

"Pemeriksaan dibagi ke beberapa tahap, sesuai jumlah jama'ah dan ketersediaan petugas kesehatan yang menanganinya," tambahnya.

Salamina juga menyebutkan, pemeriksaan terhadap CJH mencapai 50 orang per hari, kelancaran pemeriksaan juga tergantung pada kapasitas aplikasi.

"Tahun ini, ada perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Kesehatan menjadi salah satu syarat bagi CJH untuk melunasi Bipih," tuturnya.

Baca juga: Kuota Jamaah Haji Aceh Timur Tahun 2024 Sebanyak 294, Antrean Capai 7.000 Orang

Persyaratan ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Adapun jadwal pelunasan tahap pertama Bipih dapat dilakukan mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.(*)

Baca juga: Rusia Puji Arab Saudi, Beri Layanan Terbaik ke Seluruh Jamah Haji 2022, Termasuk dari Negaranya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved