Berita Nagan Raya
Perbaikan Jembatan Gantung Meunasah Krueng di Nagan Raya Dilakukan Bertahap
Selain itu, PUPR juga sudah mengusulkan anggaran Rp 300 juta, untuk kelanjutan perbaikan jembatan gantung Meunasah Krueng melalui APBK 2024.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nagan Raya menyatakan, perbaikan jembatan gantung Meunasah Krueng di Kecamatan Beutong dilakukan secara bertahap.
Untuk tahun 2023, dianggarkan Rp 200 juta, melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRK Nagan Raya.
Selain itu, PUPR juga sudah mengusulkan anggaran Rp 300 juta, untuk kelanjutan perbaikan jembatan gantung Meunasah Krueng melalui APBK 2024.
"Untuk pengerjaan anggaran tahun 2023, sudah tuntas," kata Kadis PUPR Nagan Raya, Ir Tamarlan, ST menjawab Serambinews.com, Selasa (16/1/2024).
Tamarlan diminta konfirmasi terkait sejumlah pertanyaan masyarakat dan aparatur Desa Meunasah Krueng terkait proyek perbaikan jembatan tersebut.
"Tahun ini, dikerjakan sesuai anggaran yang tersedia. Sudah disampaikan ke pihak desa bahwa dikerjakan bertahap," kata Tamarlan.
Menurutnya, pekerjaan pemeliharaan di jembatan gantung itu adalah menggantikan lantai dengan pelat dari sebelumnya kayu.
"Penuntasan akan dilakukan tahun 2024, melalui anggaran lanjutan," urai Tamarlan.
Sementara itu, Keuchik Meunasah Krueng, Ibnu Umar menyampaikan, penduduk berharap perbaikan jembatan gantung itu dilakukan secara sempurna serta tuntas.
Pasalnya, beber Keuchik Ibnu, sempat terjadi polemik di masyarakat lantaran warga tidak tahu bagaimana sebenarnya pelaksanaan proyek tersebut karena tidak ada papan nama.
"Kami sempat tanya ke kontraktor, katanya masih dalam pengerjaan anggaran tahun 2023. Padahal sekarang sudah tahun 2024," katanya.
Ia berharap, ada kejelasan serta dapat dibangun perbaikan dengan tuntas.
Apalagi jembatan gantung itu merupakan akses penduduk ke pusat kecamatan.(*)
jembatan gantung
perbaikan jembatan gantung
Meunasah Krueng
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Pak Mentri Perkosa Anak Tiri di Nagan Dihukum Penjara 199 Bulan, Terdakwa Ajukan Banding |
|
|---|
| Sejumlah Titik di Jalan Nasional dari Suak Puntong-Simpang Peut Nagan Raya Berlubang |
|
|---|
| Banjir di Kuala Seumayam Nagan Sudah Surut, BPBD Minta Warga Tetap Waspada |
|
|---|
| Kapolres Nagan Raya Serahkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Tadu Raya |
|
|---|
| Polres Nagan Adakan Gebrakan Pangan Murah ke Warga, Ini Jadwalnya, Beras Rp 62.000 Per Sak Isi 5 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.