2 Perempuan Pelakor Berkelahi di Kafe Demi Berebut Suami Orang, Satu Orang Jadi Tersangka

Peristiwa ini kemudian berujung dengan pelaporan di Mapolresta Bandar Lampung.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi dua wanita berkelahi 

SERAMBINEWS.COM - Dua wanita duel rebutan suami orang terjadi di Lampung. Tindakan memalukan ini tengah ditangani kepolisian. 

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus penganiayaan

Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Polisi, dua wanita pelakor bertengkar gegara cemburu. 


Mirisnya, kejadian ini berlangsung karena berebut suami orang.

Mereka berkelahi di kafe ketika PRS (26) melihat PT (26) bersama selingkuhannya yang merupakan suami orang. 

Peristiwa ini kemudian berujung dengan pelaporan di Mapolresta Bandar Lampung.

Pelapor berinisial PRS (29).

Sedangkan terlapor berinisial PT (26).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelapor PRS melaporkan mengalami kekerasan oleh terlapor.
 
Setelah penyelidikan, kasus ini telah naik sidik.

Terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/1/2024) sore dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jumriana Istri Polisi yang 13 Tahun Diselingkuhi Surati Kapolri, Suaminya Bripka SAP Nikahi Pelakor

 

Gustomi mengatakan, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 8 Oktober 2023 di Daja Kafe.

Namun, terlapor baru bisa diamankan pada Minggu (14/1/2024).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka kita berupaya menahannya.

Tetapi tersangka sering berpindah-pindah tempat,

hingga bisa kita amankan di sebuah hotel kemarin," ungkap dia.

 

Dari hasil penyelidikan, peristiwa ini berawal saat korban PRS mendatangi pelaku PT yang sedang bersama seorang pria.

Baik korban dan pelaku sama-sama menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut.

Sementara, sang pria berinisial FL itu sebenarnya juga telah memiliki istri sah.

"Si lelaki itu sudah menikah dan memiliki istri.

Sedangkan korban dan pelaku diduga menjadi selingkuhan," ucap dia.

Sempat terjadi cek cok di lokasi antara korban yang melabrak pelaku dan sang pria.

Hingga akhirnya pelaku memukul dada dan mendorong korban sampai terjatuh.

"Korban mengalami sesak napas dan memar di bagian dada," beber dia.

Gustomi mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini dan menahan pelaku PT.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," pungkas dia.

 

Baca juga: Siswi SMK Menang Rp 10 Juta Tapi Terima Rp 350 Ribu, Penjelasan Kepsek Soal Potongan Biaya

Baca juga: Jose Mourinho Dapat Uang Pesangon Rp108 Miliar Usai Dipecat AS Roma, Paling Kecil Sepanjang Karier

Baca juga: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 1 Nurussalam Sambangi Kampus Unimal

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Dua Wanita di Lampung Duel Rebutan Suami Orang, Satu Orang Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved