Berita Aceh Timur

Sidang Perdana Kamera Tersembunyi Router WiFi di PN Aceh Timur Hadirkan 3 Saksi

Sidang dimulai pada pukul 11:20 WIB dengan pemeriksaan ketiga saksi, ketiga saksi itu yakni Muhammad Nabawi sebagai korban Ayu Adriah istri dari...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Sidang perdana BA tersangka kasus kamera tersembunyi pada router WiFi, di Pengadilan Negeri (PN) Aceh Timur, Rabu (17/1/2024). 

Setelah menerima semua barang bukti dan pernyataan para saksi, Hakim Ketua memutuskan sidang akan dilanjutkan pada 24 Januari mendatang dengan menghadirkan saksi ahli dalam kasus ini

"Saya rasa sidang hari ini cukup sampai di sini, sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 24 Januari dengan menghadirkan saksi ahli," tutur Didik Haryadi seraya mengetok palu sidang.(*)

Baca juga: Teknisi di Aceh Timur Pasang Kamera Tersembunyi di Router WiFi Intai Pemilik Kamar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved