Arsul Sani Resmi Jadi Hakim MK, Pastikan Sudah Lepas Jabatan DPR RI, Pengacara hingga Partai

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memastikan dirinya sudah lepas dari atribusi baik sebagai politisi, anggota DPR RI maupun advokat. 

Editor: Faisal Zamzami
Biro Pers Setpres
Hakim MK Arsul Sani 

Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya. Kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Selanjutnya, ia menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations. 

Terakhir, Arsul menyelesaikan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.

Arsul bayak berkontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum. 

Tak hanya itu, sepak terjang Arsul sebagai politisi terbukti dengan pengalaman mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.

Baca juga: Dana Kampanye Partai Demokrat Aceh Capai Rp 9 Miliar & Partai Aceh Rp 3 Miliar, Ini Rincian Lengkap

Baca juga: Mucikari Paksa Ponakan Sendiri Layani Pria Hidung Belang, Tarif Capai Rp 500 Ribu Sekali Main

Baca juga: Remaja di Medan Tewas Diduga Ditembak Polisi, Ibu Korban Histeris, Bopong Jenazah Anaknya Keluar RS

Tribunnews.com: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Sudah Lepas Jabatan DPR, Pengacara hingga Partai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved