Ibadah Haji 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi 12 Mei 2024

Berdasarkan keterangan resmi Kemenag, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Jemaah Haji berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Musim haji 2022 menjadi sangat istimewa. Ini karena pelaksanaan wukuf, yang menjadi inti ibadah haji (pembeda haji dan umroh), yakni 9 Dzulhijjah, tahun ini jatuh tepat pada hari Jumat 

8. 10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024, Idul Adha

9. 11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024, Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)

10. 16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia

11. 16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024, Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia

12. 20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

13. 28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia

14. 01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024, Tahun Baru Hijriah

15. 16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024, Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Indonesia

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2024, Rinciannya: Embarkasi Aceh Rp49,9 Juta, Makassar Rp 60,5 Juta

Sebanyak 4.438 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024, Berikut Mekanisme Pelunasannya

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, per Senin (15/1/2024) sebanyak 4.438 jemaah sudah melunasi Bipih 1445 H/2024 M.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan, dalam empat hari sudah ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh jemaah haji.

Pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

"Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah," jelas Anna.

Diketahui, rincian besaran Bipih per embarkasi tahun 1445 H/2024 M diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved